Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pelaksanaan pilkada setempat yang berlangsung dua putaran atau tidak sebelum memberikan cuti kampanye bagi petahana.
"Kami menunggu keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta dahulu," kata Tjahjo usai menghadiri Rapat Kerja di Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu.
Ia juga mengatakan bahwa Kemendagri juga masih menunggu penjelasan KPU Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pemahaman kampanye pilkada tahap kedua.
Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan apabila Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung dua putaran, pelaksanaan masa kampanye pada putaran kedua selama 10 hari, 6 s.d. 15 April, kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos.
"Secara teknis pemungutan suara pada putaran kedua, mulai 6 hingga 15 April. Namun, kami masih menunggu hasil akhir pemungutan suara untuk memastikan apakah pilkada di Jakarta dua putaran atau tidak," kata Betty.
Untuk pelaksanaan debat publik pada putaran kedua, kata dia, dilaksanakan hanya sekali. Namun, belum dipastikan tanggal pelaksanaannya.
Betty menegaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta akan membicarakan tahapan putaran kedua itu dengan KPU RI untuk finalisasi akhir.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan bahwa pasangan cagub-cawagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat harus cuti kembali apabila mereka lolos pada putaran kedua.
"Kalau ada calon yang statusnya petahana pada saat kampanye, dia harus dinonaktifkan untuk sementara sampai dengan masa kampanye selesai. Itu yang dihasilkan dari hasil pertemuan kami," ujar Dahliah.
KPU Provinsi DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan KPU RI pada hari Senin (20/2). Salah satu hasil rapat konsultasi tersebut, yakni adanya masa kampanye yang otomatis mengharuskan calon petahana cuti jika lolos ke putaran kedua.
KPU Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI Sumarsono mengenai cuti tersebut. (*)
Berita Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
Selasa, 5 Juli 2022 13:04 Wib
Menkopolhukam: Presiden sudah kantongi nama untuk menpan RB
Senin, 4 Juli 2022 12:19 Wib
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
Senin, 4 Juli 2022 12:18 Wib
Upacara Pemakaman Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 20:22 Wib
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
Jumat, 1 Juli 2022 17:54 Wib
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
Jumat, 1 Juli 2022 13:13 Wib
Tokoh politik sampaikan duka untuk Tjahjo Kumolo di twitter
Jumat, 1 Juli 2022 12:41 Wib
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
Kamis, 14 April 2022 9:12 Wib