Pertanahan Dharmasraya Peroleh Kuota Prona 2.500 Sertifikat

id sertifikat

Pertanahan Dharmasraya Peroleh Kuota Prona 2.500 Sertifikat

Sertifikat Prona. (ANTARA)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat memperoleh kuota sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebanyak 2.500 bidang tanah pada 2017.

"Penerbitan 1.500 persil sertifikat diperuntukkan bagi lahan milik masyarakat, dan 750 persil untuk program lintas sektoral," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPN Dharmasraya, Joko Budi Siswanto di Pulau Punjung, Kamis.

Program lintas sektoral merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama BPN dengan upaya memberi kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meminjam modal ke bank agar dapat mengembangkan usahanya, jelasnya.

"Mengajukan pinjaman saat ini harus disertai agunan sertifikat atau surat-surat lainnya. Sedangkan saat ini banyak pelaku UMKM tidak memiliki. Mereka punya tanah tapi belum punya sertifikat," terangnya.

Ia mengatakan program nasional ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk membantu masyarakat terutama yang ekonomi miskin untuk mendapatkan sertifikat murah.

Selain itu, terangnya untuk mendorong masyarakat setempat yang selama ini terbentur dengan biaya kepengurusan sertifikat untuk mendapatkan sertifikat murah.

"Dalam hal biaya sangat membantu masyarakat, karena prona tidak dipungut biaya. Gratis," jelasnya.

Ia menekankan prona merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat agar seluruh tanah memiliki sertifikat supaya di kemudian hari tidak ada sengketa.

"Ini juga upaya untuk mengurangi terjadinya konflik agraria di tengah masyarakat," katanya.

Sementara itu, M Roni (48) salah satu warga nagari (Desa Adat) Pulau Punjung menilai sertifikat prona dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki hak tanahnya sesuai ketentuan.

"Terbantu sekali, setiap tahun saya selalu membuat sertifikat melalui prona. SelaIn itu juga dapat untuk menambah modal usaha karena dapat digadaikan ke bank," terangnya. (*)