Simpang Empat, - DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)
terus melahirkan produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dalam
rangka memberikan payung hukum setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah
daerah.
Selama 2016 lalu, DPRD berhasil menetapkan 22 produk hukum
Peraturan Daerah ( Perda ) untuk mengatur roda pemerintahan di Kabupaten
Pasbar.
"Tentunya produk Perda yang dihaislkan merupakan berkat kerja sama
semua anggota DPRD dan pemerintah derah yang ada," kata Ketua DPRD
Pasbar, Daliyus K didampingi Sekretaris DPRD, Suratno dan Kepala Bagian
Risalah, Yuhendri usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka HUT
Pasbar ke-13, Sabtu (7/1).
Menurutnya, produk hukum berupa Perda yang dihasilkan merupakan
bagian dari koridor dan payung hukum berjalannya roda pemerintahan di
Kabupaten Pasbar.
Tanpa ada payung hukum tersebut, sudah dipastikan pelaksanaan
pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat tidak akan
berjalan sebagai mana yang diharapkan.
Ia menjelaskan 22 Perda tersebut adalah, Perda tentang Kerjasama
Nagari, Perda tentang Sistim Pengolahan pembanguan Pertisipatif Daerah,
Perda tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Yang Berkelanjutan, dan Perda tentang Adminstrasi Kependudukan.
Selain itu, Perda Penyelengaraan Pemenuhan Hak-Hak Anak,
Perlindungan Perempuan dan anak dari Tindakan Kekerasan, Perubahan Perda
Kabupaten Pasbar nomor 21, tahun 2011, tentang Retrebusi Lengendalian
Menara Telekomonikasi, Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di
Pasbar.
Selanjutnya, Perda tetang RPJMD Pasbar tahun 2016 hingga 2021, Perda
tentang Tata Niaga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, Pembentukan dan
penyusunan perangkat daerah, peraturan tentang perencanaan pembangunan
daerah Pasbar, perda tentang APBD tahun 2017, plPerda tentang APBD tahun
2017, Perda tentang Pelayanan Publikbdan Perda Penangulangan terhadap
penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya.
Kemudian Perda tentang Retrebusi Pelayanan Kesehatan pada Pukesmas,
Pustu, Lolindes dan Puskel, Perda Aplikasi Zero Run Off, dalam
pengelolaan perkebunan kelapa sawit untuk berkelanjutan sumber daya air.
Selain itu, katanya masih ada Perda yang telah disahkan tapi masih
dalam tahapan evaluasi Gubernur Sumatera Barat diharapkan dalam waktu
dekat akan disetujui, sehingga menjadi Perda.
Ia menyebutkan momen HUT Pasbar ke-13 ini diharapkan jadi ajang
evaluasi dan koreksi agar lebih baik lagi pada tahun ssbelumny.
Pihaknya siap mendukung pemerintah daerah yang saat ini dipimpin
oleh Bupati Drs. Syahiran MM dan Wakil Bupati H.Yulinato SH. Dengan visi
dan misi " Terwujudnya Pasaman Barat yang beriman, Cerdas, Sehat,
Sejahtera serta Berwawasan Lingkungan.
Selain itu, mulai tahun 2016 lalu, seiring dengan telah disahkannya
undang-undang desa, sebagian kebijakan pemerintah daerah telah
diserahkan kepemerintahan nagari, termasuk dana pendukungnya. Diharapkan
pelaksanaan pembangunan akan lebih menyentuh masyarakat lagi.
"DPRD akan dan selalu memperjuangkan aspirasi serta kepentingan
masyarakat kedepan demi kemajuan Pasbar," tegas Daliyus K. (adv).
Berita Terkait
Sampaikan LKPj 2023 Pj. Wako Padang Panjang sebut IPM meningkat dan urutan keempat di Sumbar
Senin, 6 Mei 2024 16:05 Wib
Persaja Pasaman Barat periksa kesehatan keluarga berisiko stunting
Senin, 6 Mei 2024 15:50 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan mantan bendahara wali nagari Katiagan terkait perkara korupsi
Senin, 6 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Mantan Bupati Pasbar Yulianto resmi serahkan dokumen persyaratan pencalonan ke Partai Demokrat
Selasa, 30 April 2024 17:07 Wib