Padang Panjang (ANTARA) - Selama tahun 2023 Kota Padang Panjang, Sumatera Barat realisasikan pendapatan daerah sebesar Rp549.373.267.510,40 atau 96,65% dari yang dianggarkan sebesar Rp568.394.580.757.
Pada penyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD, Senin (6/5/2024).
Penjabat (Pj) Walikota Sonny Budaya Putra, A.P, MSi mengungkapkan realisasi anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp111.360.094.521 realisasi Rp101.159.796.680,40 atau 90,84%. Komponen Dana Perimbangan yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah, ditargetkan Rp453.424.486.236 realisasi Rp444.493.468.641 atau 98,03% dan Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan Rp3.610.000.000 dengan realisasi Rp3.720.002.189 atau 103,05%. Yang terdiri dari Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, yaitu Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP Non BLUD.
"Untuk Belanja Daerah, ditargetkan Rp627.319.623.960 dengan realisasi Rp560.604.099.846,51 atau 89,36%. Belanja Daerah ini terdiri dari Belanja Operasi, ditargetkan Rp537.381.490.455 dengan realisasi Rp500.526.647.773,12 atau 93,14%. Belanja Modal, ditargetkan Rp89.296.523.005 dengan realisasi Rp60.005.452.073,39 atau 67,20%, dan Belanja Tidak Terduga, ditargetkan Rp641.610.500 dengan realisasi Rp72.000.000,00 atau 11,22%," kata dia.
Ia menjelaskan. Pembiayaan Daerah yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan Rp59.925.043.203 dengan realisasi Rp58.710.083.114 atau 97,97%, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu atau 2022. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dianggarkan Rp1 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan 2023 adalah Rp47.479.250.777,89.
"Bagian lain dari LKPj ini , merupakan informasi tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, baik itu Urusan Wajib maupun Urusan Pilihan. Juga memuat tentang capaian kinerja pelaksanaan Tugas Pembantuan," ujar Sonny.
Sementara itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Padang Panjang, terus bergerak naik dari 78,78% pada 2022 menjadi 79,76% pada 2023, urutan keempat dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat dan termasuk dalam kategori tinggi.
“Pertumbuhan ekonomi pada 2023 berhasil tumbuh pada angka 4,84%, atau naik dari 2022 yang berada pada angka 4,39%. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, maka PDRB per Kapita juga mengalami peningkatan dari Rp70.732,08 menjadi Rp76.314,40,” kata Sonny.
Menurut dia terdapat dua Indikator yang capaiannya perlu dijadikan perhatian serius, yaitu Angka Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka. Berdasarkan data BPS Padang Panjang, Angka Kemiskinan mengalami kenaikan dari 5,14% pada 2022 menjadi 5,24% pada 2023 atau naik 1,95%. Namun demikian capaian ini sudah jauh melampaui target RPJMD yang ditetapkan sebesar 5,65%.
"Pengangguran Terbuka juga mengalami kenaikan dari 4,84% pada 2022 menjadi 5,49% pada 2023 atau naik sebesar 0,65%. Namun capaian ini sudah jauh melampaui target RPJMD yang ditetapkan sebesar 6,80%," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut Sonny, menambahkan sepanjang 2023 terdapat berbagai keberhasilan yang bisa menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Padang Panjang. Di antaranya Anugerah PPKM Award, penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Sumatera Barat, Swastisaba Wistara 7 kali berturut-turut, capaian stunting yang melampaui target nasional yaitu 13,12%, BUMD Air Minum dengan kinerja terbaik di Sumatera Barat selama empat tahun berturut-turut (2020-2023).
"Padang Panjang juga berhasil meraih Medali Emas atau Bhumandala Kanaka, pada Bhumandala Award atas inovasi WebGIS SIMPEL Perumdam Tirta Serambi dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Top 45 Terpuji Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2023 dari KemenPAN RB dan sejumlah penghargaan lainnya," terang Sonny.
Sonny, berharap penyampaian Nota LKPj dapat dijadikan sebagai informasi awal untuk pembahasan lebih lanjut. Sehingga dapat melahirkan catatan strategis sebagai rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan serta penugasan di Padang Panjang untuk masa datang.
Rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang tentang Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Atas LKPj 2023 dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E serta dihadiri Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E, impinan BUMN, BUMD, Kepala Kantor Kemenag, Drs. Alizar, M.Ag, kepala OPD, Ketua KPU, Puliandri, camat dan lurah dan undangan lainnya. (*)