Padang, (Antara) - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Delma Putra meminta pemerintah setempat mencarikan solusi permasalahan nelayan bagan terkait pengurusan izin kapal 30 GT yang diserahkan ke pemerintah pusat.
"Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) perlu mencarikan solusi agar nelayan bagan tetap bisa aman melaut," kata dia di Padang, Senin.
Ia menilai aturan izin kapal bagan di atas 30 GT itu tidak perlu ke pusat, melainkan seharusnya bisa selesai di pemerintah provinsi atau daerah setempat saja.
"Nelayan bukannya tidak mau mengurus surat izin, tapi aturannya tidak jelas. Selain itu perlu kajian lagi, baik di pemerintah daerah maupun provinsi," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai pertimbangan untuk melindungi nelayan bagan di daerah setempat.
Ketua Komisi II DPRD Padang Elly Thrisyanti menyampaikan kapal yang dimiliki nelayan bagan di Padang umumnya kapasitas lebih dari 30 GT, mereka mau mengurus izin namun tidak mau menukar alat tangkap mereka.
"Tidak gampang mengubah hal tersebut, apalagi Padang adalah daerah pesisir pantai dan mayoritas masyarakatnya nelayan," katanya.
Pihaknya berkunjung ke Direktorat Jendral Perikanan Tangkap (DJPT) beberapa waktu lalu untuk membahas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan.
Aturan tersebut mengharuskan nelayan menggunakan alat tangkap sesuai aturan yang berlaku yakni kapal nelayan kapasitas di bawah tujuh GT diatur pemerintah kota, lima hingga 30 GT diatur provinsi dan 30 GT ke atas diatur oleh pemerintah pusat.
Elly mengatakan DJPT mengarahkan pemkot mengajukan surat permohonan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan agar diberi para nelayan diberi kelonggaran.
"Ke depan, kami akan menemui kelompok nelayan setempat membicarakan hal ini. Semoga nanti ada kesepakatan," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Peringati Hardiknas,Semen Padang serahkan bantuan perawatan dan perbaikan komputer untuk SMK
Jumat, 3 Mei 2024 13:25 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib