Padang, (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang mahasiswa bernama N. Arifman (27) diduga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Selasa (19/4) pukul 16.30 WIB.
"Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga daun ganja kering dan satu botol minuman keras merek Whisky," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Rabu.
Ia menceritakan penangkapan bermula ketika jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah menggelar razia di jalan raya.
Dan dalam pelaksanaannya terlihat gelagat sopir mobil Toyota Rus nomor pada BA 1459 SG yang mencurigakan dengan memundurkan kendaraannya untuk menghindari razia.
"Karena curiga petugas menghampiri mobil itu dan melakukan pemeriksaan akhirnya barang bukti pun disita," ucapnya.
Setelah itu, kata dia, yang bersangkutan diamankan ke Kantor Polsek Koto Tangah dan mengkoordinasikannya ke Polresta Padang.
"Hingga kini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan guna pengembangan sejauh apa keterlibatannya terkait narkoba," kata dia.
Sebelumnya, pada pada Senin (18/4) pukul 23.30 WIB Polresta Padang juga menangkap dua tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka bernama Agus (37) alias Kenon dan Riki Eka (30) alias Riki, keduanya ditangkap pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Seram, Nomor 5, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket sedang sabu-sabu seharga Rp4 juta, tiga buah timbangan digital, satu pirex yang masih terpasang kompeng karet untuk menghisap sabu-sabu.
Setelah itu, tiga buah sendok pipet untuk mengemas sabu-sabu, satu buah tutup botol minuman mineral yang masih terpasang dua buah pipet (tutup bong), satu buah korek api dan tiga unit telepon genggam. (*)
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib