Seleksi Terbuka Tunggu Keputusan Penjabat Gubernur

id seleksi, terbuka, Sumbar

Padang, (AntaraSumbar) - Pelaksanaan seleksi terbuka di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu, menunggu keputusan dari Penjabat(Pj) Gubernur Reydonnyzar Moenek.

"Kita tunggu bagaimana keputusan Pj gubernur terkait seleksi terbuka ini, apakah dilanjutkan sekarang atau setelah gubernur definitif ditetapkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Sumbar, Jayadisman dihubungi di Padang, Rabu.

Dia menjelaskan, sebelumnya pada masa kepemimpinan Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Muslim Kasim, telah dilakukan seleksi terbuka untuk beberapa jabatan eselon II yang kosong.

Tetapi, karena terganjal aturan, maka proses seleksi terbuka itu dihentikan sementara.

Menurutnya, dalam pemerintahan Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek, seleksi terbuka tersebut bisa dilanjutkan kembali, karena Pj memiliki wewenang untuk memutasi dan melantik pejabat.

"Jika nanti Pj gubernur mengatakan agar seleksi tersebut dilanjutkan, kita akan lakukan," kata dia.

Dia menyebutkan, sesuai edaran Kementerian PAN RB Nomor 16/2012 serta Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengisi jabatan eselon II yang lowong di daerah harus dilakukan melalui seleksi terbuka.

Saat ini menurut dia, di Sumbar ada beberapa jabatan eselon II yang kosong yaitu Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

"Untuk semua jabatan ini telah kita lakukan seleksi terbuka, tetapi karena terganjal aturan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon petahana tidak dibenarkan melakukan mutasi sejak enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, maka seleksi itu dihentikan," jelasnya.

Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang ditinggal pensiun oleh Ir Djoni pada 1 September 2015, Kepala BKD Sumbar Jayadisman mengatakan juga menunggu keputusan Pj gebernur.

"Kita akan lapor dan koordinasi dulu ke Penjabat (Pj) Gubernur tentang kondisi terkini. Kalau Pj memerintahkan lakukan seleksi terbuka, kita akan segera lakukan," katanya.

Untuk sementara, jabatan eselon II yang kosong di Sumbar diisi oleh pelaksana tugas(Plt).

"Plt punya kewenangan sama dengan kepala dinasnya, jadi pelaksanaan tugas di satuan kerja tidak akan terganggu," kata Jayadisman. (*)