Lima orang narapidana Lapas Terbuka Pasaman peroleh remisi

id narapidana Lapas Terbuka Pasaman,berita pasbar,berita sumbar

Lima orang narapidana Lapas Terbuka Pasaman peroleh remisi

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto saat menyerahkan remisi terhadap warga binaan Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman, Jumat (18/8/2023). Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Sebanyak lima orang narapidana Lembaga Permasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman memperoleh remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 tahun 2023.

Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Azhar di Simpang Empat, Jumat mengatakan narapidana yang memperoleh remisi itu dari tiga bulan sampai enam bulan.

Menurutnya Lapas terbuka merupakan satu-satunya di Sumbar. Sebelum memasuki Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman warga binaan diseleksi terlebih dahulu.

"Saat ini jumlah narapidana yang dibina sebanyak 6 orang setelah pemberian remisi akan datang narapidana dari lapas lain," katanya.

Ia tidak berharap penjara atau lapas terbuka memiliki banyak warga binaan karena semakin banyak tahanan maka akan semakin tinggi kejahatan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya. Pada 2022 lalu kami mendapat bantuan instalasi air bersih dan bantuan izin klinik. Mudah mudahan Pemkab memberi bantuan lainnya,"harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menyatakan sogan Hari Ulang Tahun RI ke 78 mengangkat tema besar terus melaju untuk Indonesia maju tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.

Menurutnya pemilihan tema itu berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara.

"Mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan negara,"ucapnya.

Ia menyebutkan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.

"Kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur," harapnya. ***2***