Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota Padang mendukung program Pemkot Padang untuk menjadikan kawasan Pantai Padang bebas dari tenda ceper atau pondok tertutup, mengingat dampak negatif yang bisa ditimbulkannya."Polri memiliki tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jika tenda ceper menimbulkan gangguan terhadap Kamtibmas seperti asusila harus ditindak," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombespol Wisnu Andayana di Padang, Sabtu.Dalam hal ini, katanya, Polri tetap akan mengedepankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) karena wewenangnya. Sedangkan kepolisian bekerja untuk membantu Satpol-PP bersama dengan TNI.Ia mengatakan, Pantai Padang adalah milik negara yang layak untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat. Tidak hanya dikuasai oleh perorangan dengan kepentingan pribadi."Mereka juga tidak memiki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ataupun izin usaha, untuk membangun tenda usaha," katanya.Dari aspek positif dan negatif, lanjutnya, tenda ceper dinilai juga memiliki dampak negatif yang besar, dibandingkan positifnya.Dimana tempat tersebut karena dibangun tertutup seakan menjadi sarana atau pun fasilitas bagi generasi muda untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh."Itu bertentangan dengan adat kita di daerah ini yang mayoritas adalah Islam," ujarnya.Ia mengatakan, perlu dikhawatirkan pengaruhnya terhadap akhlak dan watak generasi muda jika tenda ceper itu terus dibiarkan. Karena telah ada bukti negatif dari tempat tersebut."Jika watak para generasi muda telah rusak, maka permasalahan hukum akan meningkat. Karena antara akhlak dan hukum saling berhubungan," katanya.Ia menyebutkan, berbicara mengenai generasi muda juga berarti berbicara tentang negara, karena masa depan negara berada di tangan generasi muda.Selain itu, tempat-tempat tersebut juga berpotensi besar terjadinya perbuatan kriminal, seperti peredaran narkoba, dan prostitusi."Jadi kita sangat mendukung agar kawasan Pantai Padang bebas dari tenda ceper karena efek negatifnya,"katanya.Sedangkan bagi masyarakat yang mengaku "berusaha", ia menilai itu adalah wewenang dari Pemerintahan Kota Padang."Solusi yang baik bagi masyarakat tentunya harus dicarikan. Dan itu adalah wewenang Pemkot Padang," ujarnya.Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Padang Kompol Yudi Sulistyo mengatakan kepolisian telah menjalankan tugasnya dalam membantu Satpol-PP melakukan razia dan pengamanan terkait penertiban tenda ceper."Setiap diminta Satpol-PP, kita selalu menurunkan personel untuk membantu, sama dengan TNI," katanya. (**/hul)
Berita Terkait
Pemkot Padang dukung penuh langkah pemerintah pusat untuk percepatan normalisasi sungai pascabencana
Kamis, 29 Januari 2026 19:15 Wib
Pemkot Padang Panjang dukung penuh Porprov XVI Sumbar
Kamis, 29 Januari 2026 15:36 Wib
KAI Divre II Sumbar dukung sektor pariwisata lewat Walking Train Sawahlunto 2026
Senin, 26 Januari 2026 18:29 Wib
Komitmen berkelanjutan, PT Semen Padang dukung pencegahan stunting di tiga kecamatan
Minggu, 25 Januari 2026 13:08 Wib
Pulihkan ekologi pascabencana, PT Semen Padang serahkan 10 ribu bibit kaliandra dukung gerakan sejuta pohon
Jumat, 23 Januari 2026 20:15 Wib
Dukung pembangunan flyover, Pj Sekda Padang bahas pembebasan lahan Sitinjau Lauik
Jumat, 23 Januari 2026 13:56 Wib
RI terus pantau WNI anak yang ditahan di Yordania akibat dukung ISIS
Rabu, 14 Januari 2026 15:13 Wib
Spesialis Gizi: Food genomics bisa dukung perbaikan tren kesehatan
Minggu, 11 Januari 2026 11:13 Wib
