Polda Metro Agendakan Rekonstruksi Penembakan AKBP Pamudji

id Polda Metro Agendakan Rekonstruksi Penembakan AKBP Pamudji

Jakarta, (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan rekonstruksi penembakan yang dilakukan Brigadir Susanto hingga menewaskan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Ajun Komisaris Besar Polisi Pamudji. "Kami melakukan rekonstruksi setelah mendapatkan kejadian sempurna pada pekan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa. Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian perlu menggelar rekonstruksi guna mengetahui proses penembakan yang diduga dilakukan Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya Brigadir Susanto. Rikwanto menambahkan Brigadir Susanto telah mengakui sebagai pelaku yang menembak atasannya itu. Ia menjelaskan tersangka Brigadir Susanto merebut senjata api miliknya dari saku celana AKBP Pamudji. Saat terjadi rebutan, senjata api sempat meletus sekali mengenai dinding tembok ruang piket Yanma Polda Metro Jaya. Brigadir Susanto mampu menguasai senjata api kemudian menembak kepala bagian pelipis hingga Pamudji tewas di lokasi kejadian. Saat ini, Susanto menjalani penahanan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (*/jno)