Bali United menang 2-0 atas sembilan pemain PSM

id Bali United,PSM,Super League

Bali United menang 2-0 atas sembilan pemain PSM

Gelandang Bali United Mirza Mustafic (kanan) merayakan keberhasilannya mencetak gol ke gawang PSM Makassar bersama rekan-rekannya pada pertandingan Super League di Stadion Gelora B.J. Habibie, Parepare, Jumat (9/1/2025). (baliutd.com)

Jakarta (ANTARA) - Bali United menang meyakinkan 2-0 melawan sembilan pemain PSM dalam pertandingan Super League di Stadion Gelora B.J. Habibie, Parepare, Jumat malam.

Mirza Mustafic dan Thijmen Goppel mencetak kedua gol Bali United, demikian catatan I.League.

PSM harus mengakhiri pertandingan dengan sembilan orang setelah Syahrul Lasinari dan Ananda Raehan mendapatkan kartu merah.

Kemenangan ini membuat Bali United naik ke peringkat ketujuh klasemen Super League dengan 27 poin.

Sebaliknya kekalahan keempat bertutu-turut membuat PSM tetap posisi 10 dengan 19 poin.

Bali United unggul cepat pada menit pertama setelah umpan matang Thijmen Goppel dimaksimalkan oleh Mirza Mustafic.

PSM tersentak untuk meningkatkan intensitas serangan, tapi upaya-upaya mereka tak membuahkan hasil.

PSM harus bermain dengan 10 orang sejak menit ke-24 setelah gelandang Syahrul Lasinari menerima kartu kuning kedua akibat melanggar pemain Bali United.

Keunggulan jumlah pemain dimanfaatkan Bali United untuk menjaga keunggulan 1-0 sepanjang babak pertama.

Pada babak kedua, PSM melakukan beberapa penyesuaian dan berupaya mencari gol penyimbang.

PSM malah kembali kebobolan setelah serangan balik Bali United berbuah gol kedua yang dicetak Goppel pada menit 90+4.

PSM harus bermain dengan sembilan orang setelah Ananda Raehan diganjar kartu merah langsung oleh wasit karena menyikut pemain Bali United.

Sembilan pemain PSM terus berusaha memperkecil ketertinggalan, namun hingga laga usai, skor 2-0 untuk Bali United bertahan.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.