Wakapolri: Tim penyelidik aktivitas penebangan liar sudah dibentuk

id Wakapolri, penebangan liar, Padang,sumbar,penebangan liar sumbar,bencana sumbar

Wakapolri: Tim penyelidik aktivitas penebangan liar sudah dibentuk

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat mengunjungi Posko Ante Mortem di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (4/12). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa tim yang akan menyelidiki dugaan praktik penebangan liar yang terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) sudah dibentuk.

Hal tersebut dinyatakan oleh Jenderal bintang tiga ketika melakukan peninjauan Posko Ante Mortem milik Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, pada Kamis (4/12).

"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," kata Dedi Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin di Padang.

Ia menerangkan tim dari Bareskrim bersama dengan Polda setempat akan melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap aktivitas liar tersebut.

Praktik penebangan liar atau pembalakan itu menjadi sorotan publik usai bencana banjir bandang melanda Padang beberapa waktu lalu.

Pasalnya ketika banjir bandang terjadi, air yang keruh tidak hanya membawa muatan lumpur dan air, tapi juga kayu dan batang pohon.

Namun kini Wakapolri telah memberikan pernyataan bahwa Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak tinggal diam dengan informasi tersebut, dan telah mengambil tindakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga turut menyoroti praktik pembalakan liar ketika berkunjung ke Padang pada Minggu (30/11).

"Banjir ini harus dikaji betul, termasuk praktik pembalakan liar atau penambangan liar di wilayah hulu," kata Titiek.

Ia menegaskan setiap aktivitas liar yang dapat merusak alam, lingkungan, dan ekosistem harus diberantas dan ditiadakan.

"Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir," jelasnya.

Ia juga meminta jika aktivitas pembalakan atau penambangan di daerah hulu itu memiliki izin, maka harus dibatalkan.

"Dengan curah hujan yang seperti sekarang ini saja dampaknya sudah seperti ini, apalagi jika curah hujan lebih besar," katanya.

Titiek tidak ingin berkompromi dengan aktivitas liar di kawasan hulu tersebut, karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat luas di kawasan hilir.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.