KPU Pasaman Barat tindaklanjuti temuan Bawaslu terkait data pemilih

id KPU Pasaman Barat,Pasaman Barat, Sumatera Barat

KPU Pasaman Barat tindaklanjuti temuan Bawaslu terkait data pemilih

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin. ANTARA/Altas Maulana. (Data pemilih)

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya warga meninggal dunia dan pindah domisili yang masih masuk dalam data pemilih.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman Barat atas saran perbaikannya. Tentu akan kami tindak lanjuti dengan mencermati kembali temuan itu," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Rabu.

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan kembali atas temuan Bawaslu itu serta akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat.

"Jika memang nanti data temuan itu memiliki dokumen pendukung maka data pemilih akan kita perbaiki lagi atau tidak memenuhi syarat," katanya.

Dia menyebutkan hasil temuan Bawaslu itu merupakan hasil dari sinkronisasi dan belum masuk pada data pemilih berkelanjutan.

Meskipun demikian, pihaknya akan melakukan pencermatan dan meneliti kembali dari temuan itu.

Pihaknya pada Kamis (2/9) akan melakukan pleno pemuktahiran data pemilih berkelanjutan untuk triwulan III 2025.

"Data pemilih terus diperbaharui sampai valid jelang Pemilu 2029 mendatang," katanya.

Menurutnya PDPB ini dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 agar data pemilih nantinya bisa akurat dan valid.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bagian dari kebijakan program anggaran prioritas nasional sehingga harus dimaksimalkan dalam melakukan pendataan pemilih.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi kegiatan utama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi KPU usai Pemilu dan Pilkada," katanya.

Sebelumnya Bawaslu Pasaman Barat menemukan 384 orang warga yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili masuk kedalam data pemilih berkelanjutan.

"Dari hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode Juni-September ditemukan 384 orang yang telah meninggal dunia dan pindah domisili," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar.

Dia mengatakan dari 384 orang itu terdiri dari warga yang telah meninggal dunia sebanyak 205 orang dan pindah domisili sebanyak 179 orang.

Selain itu pihaknya juga menemukan data narapidana bebas pasca daftar pemilih tetap pada pemilihan umum tahun 2024 sebanyak 17 orang, data narapidana hingga 2029 sebanyak 126 orang dan pensiunan Polri tahun 2025 sebanyak 3 orang.

"Kita telah menyampaikannya ke pihak KPU agar dilakukan perbaikan saat rapat koordinasi bersama TNI, Polri, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa Politik beberapa waktu lalu," kata Wanhar.

Pihaknya mengharapkan dengan adanya pengawasan data pemilih ini maka akan menciptakan data pemilih yang akurat dan tidak ada data yang bisa disalahgunakan nantinya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.