Padang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan kepada pengemudi agar tidak melakukan praktik kelebihan dimensi serta muatan atau yang biasa disebut sebagai ODOL (Over Dimension Over Loading).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar Sidiq di Padang, Minggu mengemukakan praktik ODOL bisa meningkatkan fatalitas kecelakaan.
"Praktik ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan terhadap pengemudi truk, pengguna jalan lain maupun lingkungan," katanya di Padang.
Ia mengatakan ketika kendaraan mengangkut beban atau dimensi yang melebihi kapasitas, maka potensi terjadinya kecelakaan juga menjadi lebih tinggi.
Ketika kecelakaan terjadi, lanjutnya, fatalitas atau dampak yang ditimbulkan juga lebih besar dibandingkan dengan kendaraan normal.
"Dalam sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan ODOL, dampak yang terjadi itu lebih tinggi. Baik itu terhadap keselamatan jiwa maupun kerugian materil," jelasnya.
Selain dapat menyebabkan kecelakaan, praktik ODOL juga bisa merusak infrastruktur jalan, dan menimbulkan dampak negatif lain terhadap lingkungan serta perekonomian.
Apalagi jika dihubungkan dengan jalur utama Sumbar yang memiliki kontur jalan berupa perbukitan dan berliku, sehingga butuh kehati-hatian yang maksimal untuk dilalui.
Beberapa di antaranya seperti kawasan Sitinjau Luik yang menghubungkan Padang dengan Solok, kawasan Silaing, dan kawasan Kelok Sembilan.
Ditlantas Polda Sumbar terus mengimbau seluruh pengemudi truk serta kalangan pengusaha yang bergerak dalam bidang angkutan agar menghindari praktik ODOL.
Reza Chairul menekankan pihaknya sampai saat ini terus menggencarkan sosialisasi serta edukasi rutin kepada para sopir truk dan pelaku usaha.
Sosialisasi serta edukasi disampaikan oleh Ditlantas Polda Sumbar beserta jajarannya lewat program "Polantas Menyapa" maupun "Ngobras" yang diusung secara khusus.
"Kami terus mengimbau agar praktik ODOL ini dihindari, bersamaan dengan itu pengawasan juga terus dilakukan oleh personel dengan pendekatan preventif serta preemtif," jelasnya.
Ia mengajak seluruh pihak supaya mematuhi larangan praktik ODOL itu demi menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan yang lain.
