9.205 hektare sawit masyarakat Dharmasraya dalam kawasan hutan

id sawit masyarakat Dharmasraya,Dinas Kehutanan Sumatera Barat,KPHP Dharmasraya,Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat

9.205 hektare sawit masyarakat Dharmasraya dalam kawasan hutan

Kantor KPHP Dharmasraya Dinas Kehutanan Sumbar. ANTARA/Ilka Jensen

Pulau Punjung (ANTARA) - Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan seluas 9.205 hektare lahan perkebunan sawit masyarakat, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berada di dalam kawasan hutan dari total luas kawasan hutan mencapai 76.722 hektare.

"Jumlah tersebut berdasarkan data yang dilaporkan masyarakat secara mandiri ke Kementerian Kehutanan," kata Kepala UPTD (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Dinas kehutanan Sumbar, Cucu Sukarna, di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengatakan laporan tersebut berasal dari sebelas subyek hukum, baik secara mandiri, perusahaan, maupun kelompok masyarakat yang disampaikan langsung ke Kementerian Kehutanan.

Menurut dia pihaknya belum dapat merinci lokasi perkebunan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.

"Untuk titik detail lokasi belum tau, yang jelas kita menerima rincian bahwa sebelas laporan masyarakat masuk ke Kementerian Kehutanan kalau lahan kebunnya berada dalam kawasan hutan. Untuk luasnya bervariasi," ujarnya.

Menurut dia Kementerian Kehutanan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan investigasi terhadap lahan perkebunan sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.

Hasil investigasi akan terdapat beberapa kemungkinan, diantaranya diberi pengurusan perizinan, diberi kesempatan untuk satu kali pemanfaatan lahan, atau lahan tersebut kembali ke negara, lanjut dia.

"Hasil investigasi akan ditentukan langsung tim investigasi dari Kementerian Kehutanan. Namun, sampai saat ini hasilnya belum ada dan masih berproses," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan aktivitas perkebunan yang terlanjur berada dalam kawasan Hutan. Ia mengimbau masyarakat yang belum melapor untuk melapor ke Kementrian Kehutanan apabila memiliki sawit dalam kawasan hutan.

Menurut dia berdasarkan pengamatan lapangan total kawasan hutan yang terlanjur digarap menjadi perkebunan sawit oleh masyarakat melebihi jumlah yang sudah dilaporkan.

Namun demikian, kata dia pihaknya tidak dapat memastikan luas atau presentase kawasan hutan dengan status hutan produksi yang telah digarap menjadi perkebunan sawit.

"Keterbatasan SDM dan hal lainnya menjadi faktor kita belum dapat memastikan berapa total luas hutan kawasan yang telah beralih fungsi, ke depan kita akan menginventarisir hal ini," ujarnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.