Komisi I DPRD minta penanganan dugaan penyelewengan dana BKD Dharmasraya diusut tuntas

id Komisi I DPRD ,Pemkab Dharmasraya,Dharmasraya, Sumatera Barat,penyelewengan dana BKD Dharmasraya

Komisi I DPRD minta penanganan dugaan penyelewengan dana BKD Dharmasraya diusut tuntas

Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya. Antara/HO-Facebook DPRD Dharmasraya.

Pulau Punjung (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Bayu Irawan meminta penanganan dugaan penyelewengan dana oleh oknum pejabat Badan Keuangan Daerah setempat diusut secara tuntas.

"Kami mendorong pemeriksaan kasus ini dilakukan secara menyeluruh ," katanya, di Pulau Punjung, Sabtu.

Menurutnya terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut, pertama kenapa informasi itu baru muncul sementara dugaan penyelewengan itu sudah terjadi sejak Mei 2025.

Selanjutnya, ia mempertanyakan bagaimana pengawasan kepala OPD terkait dalam kasus tersebut, karena setiap tindakan yang dilakukan bawahan sejatinya harus diketahui oleh pimpinan.

Begitu juga, setiap kepala OPD sebaiknya lansung melaporkan kepada pimpinan apabila telah terdapat dugaan peristiwa yang akan membahayakan keamanan atau merugikan keuangan negara, lanjut dia.

"Oleh sebab itu, saya mendorong harus diperiksa secara menyeluruh," ujarnya.

Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional Dharmasraya itu juga meminta Pemkab Dharmasraya segara menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan instansi terkait kepada masyarakat.

"Agar isu ini tidak menjadi bola liar, Pemkab harus segera menyampaikan hasil pemeriksaan ini, membuka kran informasi seluas-luas ke masyarakat," ujarnya.

Ia berpesan agar kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara.

"Dan kami mengajak agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Andi Sumanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sebayak delapan ASN terkait penyalahgunaan anggaran oleh salah seorang pejabat Badan Keuangan Daerah setempat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memastikan apa yang melatarbelakangi oknum pejabat BY melakukan penyelewengan anggaran tersebut.

"Kita belum bisa sampaikan, apa ini dilakukan sendiri oleh oknum yang bersangkutan atau bagaimana. Kami masih menunggu roses pemeriksaan yang masih berjalan, nanti hasilnya akan segera disampaikan," ujarnya.

Dugaan penyelewengan keuangan daerah itu dilakukan Kepala Bidang Pembendaharaan BKD berinisial "BY". Peristiwa itu dilakukan sekitar Mei 2025. Jumlah anggaran yang diselewengkan mencapai Rp600 juta.

Berdasarkan pemeriksaan sementara dana yang diduga diselewengkan tersebut berasal dua OPD, diantaranya Dinas Pendidikan dan Sekretariat DPRD Dharmasraya, tambah dia.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.