71 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Pariaman

id Koperasi Merah Putih,Pariaman, Sumatera Barat ,Koperasi Merah Putih pariaman

71 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Pariaman

Suasana Musyawarah Desa pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di Desa Kaluat, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumbar. Antara/HO-Disperdagkop dan UKM Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 71 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kota Pariaman, Sumatera Barat sehingga seluruh desa dan kelurahan di daerah itu telah memiliki badan usaha tingkat desa sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025.

"Tanggal 28 Mei seluruh Koperasi Merah Putih di Pariaman telah memiliki badan hukum, ini karena banyak pihak yang membantu, salah satunya notaris karena seluruh notaris bisa membantu membuat akta koperasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Koperasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Febri Nasmawati di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan saat ini koperasi tersebut sedang menyelesaikan administrasi yang disyaratkan di antaranya pembentukan surat keputusan pengurus, pembukaan rekening bank, hingga mengurus NPWP koperasi.

Ia menyampaikan koperasi-koperasi tersebut masih didominasi memiliki usaha simpan pinjam karena pada tahap awal pembentukan pengurus masih menganalisis potensi usaha yang akan dijalankan.

"Keuangan koperasi kan dari simpanan pokok dan simpanan wajib, itulah yang mereka putar. Jadi untuk tahap perdana masih simpan pinjam, kalau usaha tentu butuh modal," katanya.

Febri mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait pengembangan koperasi serta pelaksanaan pelatihan tatap muka agar pengurus tidak saja bisa menjalan koperasi namun juga menyusun laporan keuangan dengan baik.

Meskipun pengurus koperasi tersebut mendapatkan pelatihan dari pemerintah pusat melalui dalam jaringan namun menurutnya hal itu tidak maksimal sehingga dibutuhkan pelatihan tatap muka.

Anggaran di Pemkot Pariaman, lanjutnya hanya untuk sosialisasi pembentukan koperasi dan hal itu telah dilaksanakan sedangkan pelatihan untuk pengurus pihaknya belum memiliki anggaran.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 71 desa dan kelurahan di daerah itu guna mendorong mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat pemerintahan terendah di kota tersebut secara inklusif dan berkelanjutan.

“Saya ingin Inpres ini (Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025) segera ditindaklanjuti dan segera lakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad saat Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Lurah Merah Putih di Pariaman.

Ia mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan bahkan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi di desa dan kelurahan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.