BNPB verifikasi usulan Padang Pariaman terkait infrastruktur rusak karena bencana

id BNPB,infrastruktur rusak padang pariaman,Padang Pariaman, Sumbar.,bencana alam di Kabupaten Padang Pariaman,BNPB , Padang Pariaman , Infrastruktur R

BNPB verifikasi usulan Padang Pariaman terkait infrastruktur rusak karena bencana

Tim dari BNPB melakukan verifikasi terhadap salah satu infrastruktur yang rusak akibat bencana alam di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Antara/HO-Diskominfo Padang Pariaman 

Parik Malintang (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengutus tim untuk melaksanakan verifikasi lapangan guna menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat untuk memperbaiki 12 lokasi infrastruktur yang rusak karena bencana alam yang terjadi di daerah itu.

"Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh objek yang diusulkan memang mengalami kerusakan nyata dan membutuhkan penanganan segera," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman, Emri Nurman di Parik Malintang, Rabu.

Ia mengatakan verifikasi yang dilaksanakan dari 14 sampai 18 Juli itu dilakukan guna memastikan bahwa infrastruktur yang diusulkan perbaikannya oleh Pemkab Padang Pariaman sesuai dengan proposal yang diajukan pihaknya sebelumnya kepada BNPB.

Hasil verifikasi faktual itu, lanjutnya akan menjadi dasar bagi BNPB untuk menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan pada Agustus 2025 mendatang untuk proses penganggaran.

Menurutnya verifikasi yang dilaksanakan BNPB merupakan titik terang dari upaya Pemkab Padang Pariaman dalam memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi guna memperbaiki infrastruktur rusak di daerah itu.

Dalam proses permohonan bantuan perbaikan infrastruktur yang rusak di Padang Pariaman akibat bencana alam dilakukan Pemkab tidak saja dengan menyerahkan proposal dan mendatangkan Kepala BNPB ke daerah itu.

Namun juga memohon DPR RI untuk meminta bantuan pengawalan anggaran serta mengunjungi kantor BNPB guna mengetahui perkembangan proposal yang telah diajukan.

Upaya yang dilakukan Pemkab Padang Pariaman tersebut karena 12 lokasi yang diusulkan itu merupakan infrastruktur vital sebab tidak saja berkaitan dengan akses sosial dan ekonomi masyarakat namun juga ketahanan pangan.

Jika usulan dari Pemkab Padang Pariaman terkabul maka dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari BNPB tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan, jembatan, bendungan, dan jaringan irigasi.

"Dalam proses verifikasi, BNPB meminta keterlibatan aktif dari sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) terkait guna memberikan data pendukung dan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan baik," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat meminta bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana alam yang terjadi pada 2024 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran senilai Rp65,5 miliar.

"Insyaallah, dalam waktu dekat BNPB akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi usulan kita. Harapan kami, seluruh usulan ini dapat diprioritaskan pada akhir tahun 2025," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang.

Ia mengatakan hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan pada Agustus untuk dianggarkan secepatnya sehingga infrastruktur rusak karena bencana di Padang Pariaman dapat segera diperbaiki.

Ia menyebutkan setidaknya ada 12 lokasi infrastruktur yang rusak di Padang Pariaman karena bencana dan diusulkan perbaikannya kepada BNPB.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.