Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sekitar 70 persen masyarakat di daerah itu menggantungkan hidup dari kawasan hutan, sehingga diharapkan adanya kebijakan yang berpihak pada program perhutanan sosial.
"Sebanyak 60 persen wilayah Solok Selatan adalah kawasan hutan dan 70 persen masyarakat menggantungkan hidup dari hutan. Maka, keberpihakan terhadap program perhutanan sosial adalah keniscayaan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi di Padang, Rabu.
Syamsurizaldi menegaskan bahwa perhutanan sosial sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Solok Selatan 2025 hingga 2045, sebagai bagian dari strategi jangka panjang mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi, kelompok masyarakat di Kabupaten Solok Selatan yang telah memperoleh izin kelola hutan bisa membuktikan pendekatan berbasis kearifan lokal mampu menjaga ekosistem hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
Senada dengan itu, Pelaksana Harian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Solok Selatan Zilhamri menjelaskan bahwa kabupaten tersebut saat ini memiliki 17 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dengan luas 36.983 Hektare.
Dari KPS tersebut, sudah ada sekitar 33 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak dalam berbagai bidang usaha di antaranya kompos, kopi, beras organik, madu dan jasa lingkungan.
"KUPS dapat menjadi embrio Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berbasis perhutanan sosial yang terintegrasi dengan program pembangunan kabupaten sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan," ujar dia.
Sebagai contoh, KUPS Kompos dari Nagari Pakan Rabaa yang mampu memproduksi lima ton pupuk kompos per bulan. Kemudian, KUPS Kopi Marola Mutiara Suliti sudah menghasilkan 100 kilogram kopi robusta per bulan, dan mulai ekspansi ke jaringan pasar serta KUPS Beras Organik Simancuang memasarkan satu ton beras organik setiap tahun dengan praktik pertanian ramah lingkungan.
