Pemkot Pariaman terima pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 dari KPU

id Pemkot Pariaman ,Pilkada 2024,KPU Pariaman

Pemkot Pariaman terima pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 dari KPU

Wali Kota (Pemkot) Pariaman, Sumbar Yota Balad (kanan) menerima secara simbolis pengembalian sisa dana hibah Pilkada dari Ketua KPU Pariaman Ali Unan. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menerima pengembalian sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp271 juta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan sebuah prestasi besar dalam efisiensi anggaran tentang pentingnya penggunaan dana secara efektif dan akuntabel, bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran yang ada," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan efisiensi penggunaan dana publik menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan maka dapat menjadi bentuk komitmen penyelenggara negara.

"Dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggung jawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” katanya.

Ia juga mengapresiasi jajaran KPU serta pihak-pihak yang telah membantu mewujudkan Pilkada pada 2024 di Pariaman berjalan kondusif sehingga terpilih dan dilantiknya pemimpin daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada KPU Kota Pariaman atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman,” katanya.

Diketahui pengembalian sisa dana hibah dari KPU Pariaman tersebut dilaksanakan secara simbolis pada Rabu kemarin yang disaksikan oleh sejumlah pemangku berkepentingan di daerah itu.

Sementara itu, Ketua KPU Pariaman Ali Unan mengatakan pengembalian sisa dana hibah tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pihaknya, lanjutnya ingin membuktikan bahwa KPU Kota Pariaman telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggungjawab dan menerapkan efisiensi.

“Dapat kami laporkan sisa dana hibah sebesar Rp271.053.791 dari total dana hibah yang diterima KPU Kota Pariaman sebesar Rp14.796.429.775, dan telah kami kembalikan ke kas daerah pada akhir Maret 2025 lalu,” ujarnya.

KPU Pariaman, kata dia menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemkot Pariaman ini dapat terus kita jaga ke depan,” tambahnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.