BNP Riau Bentuk 4.000 Kader Antinarkoba

id BNP Riau Bentuk 4.000 Kader Antinarkoba

Pekanbaru, (Antara) - Badan Narkotika Provinsi Riau membentuk sebanyak 4.000 kader antinarkoba untuk mengupayakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di daerah ini. "Sebanyak 4.000 kader berasal dari mahasiswa se-Provinsi Riau yang menjadi ujung tombak BNP Riau dalam menekan kasus-kasus narkoba itu telah bertugas sejak 2011," kata Kepala BNP Riau Kombes Pol Bambang Setiawan di Pekanbaru, Selasa. Menurut dia, mereka bertugas langsung memberikan penyuluhan ke kampus-kampus dengan sasaran penyuluhan adalah pelajar SLTA, SLTP termasuk pekerja di instansi pemerintah dan swasta. Ia mengatakan, keberadaan kader tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung tekad daerah Riau 'bebas' narkoba pada tahun 2015 pada posisi angka 2,12 persen. "Kata bebas itu berarti di Riau ada batasan untuk angka toleransi terhadap penyalahgunaan pada tahun 2015 itu sebesar 2,12 persen yang dibandingkan dengan jumlah penduduk Riau," katanya. Ini artinya, katanya lagi, jika jumlah penduduk Riau 2013 mencapai 6 juta jiwa, maka perkiraan tahun 2015 jika menjadi 7 juta jiwa sehingga akan terdapat hanya 150.000 orang yang terlibat narkoba. Merujuk data sepanjang tahun 2012, kata Bambang, kasus penyalahgunaan dan pengedar narkoba tercatat sebanyak 2,04 persen, dengan peringkat kedelapan. Sedangkan kasus narkoba di Riau pada tahun yang sama terdapat sebanyak 650 kasus atau rangking ke-11 se-Indonesia. Padang tahun 2013, kasus narkotika di Riau berada pada posisi rangking 9 se-Indonesia dengan 980 tersangka. Sedangkan untuk kasus narkoba di Riau berada pada rangking ke 11 se-Indonesia dengan 980 tersangka. "Jadi keberadaan 4.000 kader antinarkoba itu dibutuhkan dalam menekan kasus-kasus narkotika dan narkoba di daerah ini dengan target pada tahun 2015 sebanyak 2,12 persen itu," katanya. (*/jno)