Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat setempat.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Editiawarman di Solok, Sabtu, mengatakan salah satu upaya untuk berbenah dalam pelaksanaan pelayanan publik, dengan melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Ia mengatakan kedatangan bersama rombongan guna persiapan penilaian Ombudsman RI tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, sekaligus pembahasan hasil penilaian tahun 2024.
Penjabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Meilisa Fitri Harahap menjelaskan untuk penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengatakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2025 ini penilaiannya lebih kompleks lagi karena menggunakan opini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan masukan perbaikan penilaian tahun 2024 untuk Kabupaten Solok.
“Untuk penilaian tahun 2024 ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan, hendaknya diadakan bimbingan teknis terhadap pengelolaan pengaduan minimal dua kali setahun selain pembinaan dari atasan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Solok meraih peringkat I di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan skor 97,73 zona hijau atau A kualitas tertinggi.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.