Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman Sumatera Barat menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 berpedoman pada Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan belum mengakomodir visi dan misi dari masing-masing pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara spesifik.
"Dapat kami jelaskan bahwa visi dan misi wali kota terpilih nanti, tertuang dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah)," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal di Pariaman, Selasa.
Hal tersebut ia sampaikan untuk
menjawab pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD setempat terkait dengan mengakomodir visi dan misi calon wali kota pada APBD 2025 saat tanggapan DPRD terkait R-APBD 2025 di DPRD Pariaman, Selasa.
Yaminurizal mengatakan untuk saat ini penyusunan anggaran 2025 pihaknya berpedoman pada RPD yang telah disepakati bersama dengan pemangku berkepentingan di daerah itu.
Untuk diketahui saat ini Pariaman dipimpin oleh penjabat wali kota karena daerah itu sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
Setiap pasangan calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada diminta menyesuaikan visi dan misinya dengan RPJPD agar visi dan misi dapat dijalankan secara efektif pasca dilantik menjadi walikota dan wakil wali kota.
Dalam tanggapan Fraksi PAN tersebut disampaikan terkait pelaksanaan, penggunaan, APBD Tahun 2025 yang harus mencerminkan penjabaran pelaksanaan program dan kegiatan untuk melaksanankan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota baik yang sekarang maupun yang terpilih nantinya.
"Maka sekaitan dengan hal tersebut kami ingin menanyakan, sejauh mana penyusunan APBD tahun 2025 dapat mengakomodir kebutuhan pelaksanaan visi dan misi serta rencana program pemerintahan yang akan datang secara umum dapat di ambil dari kesamaan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Pariaman Ibnu Hajar saat menyampaikan pandangan fraksi terkait R-APBD 2025 di Pariaman, Selasa.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sebesar Rp665,6 miliar ke DPRD tempat agar dibahas bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Pendapatan dan belanja jumlahnya sama sehingga defisit anggaran pada 2025 diproyeksikan Rp0," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat membacakan Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Kota Pariaman 2025 pada sidang paripurna di DPRD Pariaman.
Ia mengatakan sumber APBD Pariaman pada 2025 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp608,6 miliar sedangkan pendapat asli daerah (PAD) Rp57 miliar atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan Rp665,6 miliar yang digunakan untuk belanja operasi Rp528,3 miliar, belanja modal Rp46,5 miliar, dana tidak terduga Rp1,5 miliar, dan perkiraan belanja transfer Rp89,2 miliar.