Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mulai melakukan perekrutan 896 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Hari ini perekrutan telah kita buka sampai 28 September nanti. Pengawas TPS itu akan ditempatkan satu orang di masing-masing TPS yang ada di 11 kecamatan dan 90 nagari (desa)," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya tugas pengawas TPS adalah memastikan proses pemungutan suara pilkada berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Pasaman Barat
Pihaknya hari ini 12 September telah membuka jadwal rekrutmen di tingkat panitia pengawas kecamatan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi hingga tes wawancara.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara pada 12 hingga 22 Oktober 2024. Bagi peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara akan dilantik pada tanggal 3-4 November 2024.
Khusus TPS yang belum terisi, akan ada perpanjangan pendaftaran pada tanggal 1-10 Oktober 2024.
Ia menyebutkan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka untuk seluruh warga Pasaman Barat yang sudah memenuhi syarat.
Selain berdomisili di wilayah tempat TPS berada, calon pengawas TPS harus bersedia bekerja penuh waktu.
"Tugas pengawas TPS sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi pengawas TPS dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI), pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, tidak berafiliasi dengan partai politik, serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.***2***
Berita Terkait
Sidang tim gugus tugas reforma agraria, ini harapan Bupati Sabar AS
Kamis, 19 September 2024 18:03 Wib
Bupati Sabar AS MoU dengan Sawit Watch pengelolaan sumber daya alam perkebunan berkelanjutan
Kamis, 19 September 2024 18:01 Wib
Pemkab Pasaman Barat minta petani pilih benih jagung unggul
Kamis, 19 September 2024 18:00 Wib
KPU Pasaman Barat: Tidak boleh terima sumbangan kampanye dari sumber tidak sah
Kamis, 19 September 2024 14:15 Wib
Pendiri SMK Al Fatih dan PKBM Al Fatih terima penghargaan tokoh pendidikan dari Pemkab Pasaman Barat
Kamis, 19 September 2024 11:26 Wib
Ketua Yayasan An Naajiya terima penghargaan sebagai tokoh pendidikan dari Pemkab Pasaman Barat
Kamis, 19 September 2024 10:57 Wib
Buka Muswil ke-III Forwana, Sabar AS minta program Nagari singkron dengan Pemkab
Kamis, 19 September 2024 9:11 Wib
KPU: Peserta Pilkada Pasaman Barat boleh bawa pendukung saat pengundian nomor urut
Rabu, 18 September 2024 19:41 Wib