Balai karantina ekspor hasil laut Sumbar senilai Rp14,2 miliar

id ekspor ikan,ekspor sumbar,ekspor tuna,ekspor lobster sumbar,ekspor kerapu sumbar,balai karantina sumbar

Balai karantina ekspor hasil laut Sumbar senilai Rp14,2 miliar

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumbar Ibrahim (kiri) memperlihatkan kepiting yang siap ekspor ke luar negeri di Kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Padang. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Padang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan sepanjang semester I tahun 2024 berhasil mengekspor berbagai macam hasil laut dari daerah itu ke luar negeri dengan valuasi nilai mencapai Rp14,2 miliar.

"Ekspor hasil laut tersebut terdiri dari frozen tuna, lobster, dan ikan hias laut," kata Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumbar Ibrahim di Padang, Jumat.

Lengkapnya, ekspor tuna beku sebanyak 5,9 ton dengan nilai mencapai Rp927 juta, ikan hias laut sebanyak 56.560 ekor dengan valuasi ekspor Rp635 juta serta 3.400 ekor lobster senilai 12,7 miliar. Terbaru, Ranah Minang mengirimkan 11 ton kerapu ke Hong Kong yang mencapai Rp2 miliar.

"Lokasi darat dan laut di Sumbar sangat potensial untuk peningkatan ekspor. Balai karantina akan selalu mendukung sektor ekspor," ujar Ibrahim.

Meskipun potensi ekspor dari hasil laut tergolong besar, Ibrahim tidak menampik masih banyak para nelayan atau pembudi daya ikan yang kerap kebingungan untuk mencari pasar ekspor.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Sumbar memasifkan sosialisasi dan memotivasi nelayan untuk berani melakukan budi daya hasil laut untuk menjangkau pasar internasional.

"Selama ini yang ditakutkan nelayan kita dalam memproduksi ialah tidak tahu mau menjual kemana hasil produksinya," ujar dia.

Terakhir, pihaknya menegaskan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumbar berkomitmen penuh mendukung pengembangan sektor ekspor di Ranah Minang. Melalui sertifikasi yang ketat, instansi itu memastikan seluruh komoditas ekspor bebas dari hama dan penyakit.

Tujuannya ialah agar barang yang akan diekspor laik dan memenuhi standar keamanan pangan internasional. Sertifikasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menembus pasar global yang semakin kompetitif.

"Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan memfasilitasi hal-hal yang diperlukan untuk mendukung pengembangan sektor ini," ujar Ibrahim.