Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP (27) dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan anak figur publik berinisial AD (24).
"Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Ade Safri menjelaskan tersangka AP dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8)
"Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024," ucapnya.
Ade Safri menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas beberapa barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap AP di ruang periksa penyidik Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukum/PH, " ucapnya.
Ade Safri menambahkan barang bukti yang disita saat penggeledahan yaitu dua buah ponsel, satu unit laptop, satu akun email dan satu buah "flashdisk" yang berisikan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.
"Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, " katanya.
Menurut Pasal 45 ayat (1) UU 1/2024 tersangka berpotensi dipidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Sebelumnya, petugas telah mengantongi identitas pemeran pria dalam kasus itu.
"Pasti, sudah dikantongi (identitas pria), " katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/8).
Namun, Ade Safri belum bisa membeberkan identitas sosok pria dalam video tersebut, tapi yang bersangkutan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita 'update' perkembangannya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pemeran pria dalam kasus video asusila
Berita Terkait
Seorang guru di Gorontalo ditetapkan tersangka kekerasan seksual
Jumat, 27 September 2024 10:37 Wib
Polres Agam tangkap pelaku asusila anak dibawah umur
Minggu, 8 September 2024 12:47 Wib
Polres Pariaman catat kasus asusila periode Januari-Agustus capai 37 kasus
Senin, 2 September 2024 18:51 Wib
Aksi asusila berat terhadap santri kembali terjadi di Ponpes Agam
Rabu, 7 Agustus 2024 15:00 Wib
MTI Canduang ungkap perkembangan penanganan kasus asusila
Selasa, 6 Agustus 2024 20:11 Wib
Warga boikot MTI Canduang Agam terkait masalah asusila santri
Senin, 5 Agustus 2024 20:29 Wib
Polresta Bukittinggi siagakan posko pengaduan korban asusila pesantren
Rabu, 31 Juli 2024 19:02 Wib
Lapas Bukittinggi tanggapi dugaan kasus asusila oknum petugas ke tahanan
Rabu, 31 Juli 2024 14:48 Wib