Bukittinggi (ANTARA) - Kasus pencabulan santri laki-laki kembali terungkap terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Berbeda dengan kasus oknum guru di MTI Canduang, pelaku yang dilaporkan merupakan kakak kelas dari korban.
"Keluarga melaporkan secara resmi ke Polres Bukittinggi tindakan asusila berat (Sodomi) yang terjadi pada anak yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Aksi bejat pelaku bahkan sudah dilakukan dua kali," kata kerabat korban, Fitrayadi, Rabu (7/8).
Polresta Bukittinggi menerima laporan keluarga korban bersama korban yang langsung datang memberikan kesaksian yang dibuktikan dengan Laporan Polisi bernomor STTPL/88/VII/2024.
Fitrayadi mengungkap korban merupakan siswa kelas sembilan setingkat SMP salah satu Pondok Pesantren di daerah Kamang, Kabupaten Agam.
"Korban dipaksa dan diancam oleh pelaku yang duduk di kelas sepuluh setingkat SMA, aksi itu dilakukan di sebuah pondok di belakang Ponpes. Anak kami kemudian kabur dari Ponpes karena takut. Ia tidak berani kembali," kata Fitrayadi.
Setelah dipaksa alasannya oleh orangtuanya, korban akhirnya mengaku telah disodomi oleh pelaku hingga akhirnya memberikan laporan secara resmi ke kepolisian.
"Kami mendorong dan mendampingi orangtua korban untuk memberikan laporan secara resmi agar pelaku terungkap dan tidak ada lagi kasus serupa," kata Fitrayadi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan membenarkan telah adanya laporan yang diterima terkait kasus pencabulan di Ponpes ini.
"Betul memang ada laporan, kami akan dalami dulu laporannya dengan meminta keterangan baik korban maupun saksi pelapor," kata Marjohan.
Kasus asusila di pesantren sebelumnya juga tengah ditangani oleh kepolisian dengan terungkapnya dua oknum guru yang mencabuli 40 santri laki-laki di MTI Canduang.