Gorontalo (ANTARA) - Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan seorang guru (57) di Kabupaten Gorontalo, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya setelah rekaman video ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu di Gorontalo, Kamis, mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Henny.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan asusila tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2023, di salah satu ruang guru yang berada di sekolah.
"Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut, namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali," katanya.
Kasus ini baru terungkap setelah video perbuatan asusila itu tersebar luas di media sosial.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.
Selain itu, karena tersangka merupakan seorang guru, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga dari total hukumannya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut.
"Jika masih ada tersimpan di ponsel, kami minta video tersebut dihapus dan jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang," kata dia.
Setelah kejadian itu terungkap dan ramai, korban menjalani dan mendapatkan pendampingan dari pihak pemda setempat yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Berita Terkait
Harga jagung manis di Boyolali turun
Jumat, 27 September 2024 13:28 Wib
Pengacara sebut Sean "Diddy" Combs akan bersaksi di persidangan
Jumat, 27 September 2024 10:36 Wib
Badai tropis John menewaskan 5 orang di Meksiko
Jumat, 27 September 2024 10:35 Wib
Marquez nantikan persaingan ketat MotoGP Indonesia di Mandalika
Jumat, 27 September 2024 9:19 Wib
Empat wakil Indonesia akan berjuang di perempat final Macau Open
Jumat, 27 September 2024 9:06 Wib
DJPb: Ekonomi Sumbar tetap tumbuh positif di tengah tekanan global
Jumat, 27 September 2024 5:11 Wib
DPJb: Pendapatan negara di Ranah Minang tumbuh tipis
Jumat, 27 September 2024 5:10 Wib
Kepala BPSD Kemenkumham beri penguatan kompetensi ASN di Sumbar
Jumat, 27 September 2024 5:09 Wib