KPK-Kejati Sumbar perkuat koordinasi jaga aset negara

id Kejati Sumbar

KPK-Kejati Sumbar perkuat koordinasi jaga aset negara

Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sumbar pada Selasa (11/6).

Dalam rapat koordinasi tersebut kedua instansi penegak hukum itu fokus membahas isu tentang menjaga aset negara serta aset milik pemerintah daerah.

"Dalam pertemuan ini ada tiga pembahasan utama yaitu strategi penyelamatan aset, pemulihan aset, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pemanfaatan aset," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin selaku Pelaksana Harian Kepala Kejati Sumbar.

Ia mengatakan pada prinsipnya Kejati Sumbar mendukung misi penjagaan aset yang dibawa oleh tim dari KPK tersebut, karena sejalan dengan program-program yang sudah dijalankan selama ini.

Mustaqpirin menyebutkan selama ini Kejati Sumbar melalui berbagai bidang yang ada telah menaruh perhatian besar dalam isu penyelamatan aset negara serta aset milik pemerintah daerah yang ada di Sumbar.

Mulai dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) lewat Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dibuat dengan instan pemerintah.

Kemudian Bidang Pidana Khusus yang melaksanakan upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi, serta bidang Intelijen yang melakukan upaya deteksi serta pencegahan dini untuk menjaga aset.

"Oleh karenanya kami sepakat dan berkomitmen mendukung langkah-langkah bersama yang dilakukan untuk menjaga aset negara serta pemerintah daerah," jelasnya.

Ia menyatakan aset milik negara serta pemerintah daerah sejatinya harus digunakan serta dikelola oleh pemerintah terkait demi memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dalam rapat koordinasi itu narasumber yang hadir dari Kejati Sumbar adalah Asisten Intelijen Kejati Mustaqpirin yang mewakili Kajati Sumbar, Asisten Pidana Khusus Hadiman, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Futin Helena Laoli.

Sedangkan tim dari KPK yang hadir sebanyak 11 orang gabungan dari Deputi pencegahan dan Penindakan.