Baznas bersama Polres lakukan kegiatan rehab rumah tidak layak huni di Pesisir Selatan

id bazmas Pesisir Selatan,polres Pesisir Selatan,berita pessel,berita sumbar]

Baznas bersama Polres lakukan kegiatan rehab rumah tidak layak huni di Pesisir Selatan

Painan (ANTARA) - Baznas Kabupaten Pesisir Selatan bersama Polres Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Rehab Rumah Sinergitas (RRS) dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 78, terhadap rumah tidak layak huni atas nama Ismawati (45), warga Pulau Air, Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, Jumat (7/6).

Ketua Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yose Leonando mengatakan bahwa kegiatan rehab rumah tidak layak huni milik keluarga miskin itu merupakan kerjasama Baznas dengan Polres Pesisir Selatan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 78.

Lebih lanjut disebutkan, rumah tidak layak huni yang direhab tersebut adalah milik, Ismawati (45), warga Pulau Air, Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Disebutkan, kegiatan itu dihadiri Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah beserta PJU dan anggota, Ketua Baznas, Yose Leonando, Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, camat, walinagari, Bamus, ninik mamak dan pada undangan lainnya.

"Semoga kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini bermanfaat bagi sesama dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Baznas dan Polres Pesisir Selatan, " katanya.

Sementara itu Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah pada kesempatan itu berharap agar kegiatan rehab rumah tidak layak huni yang bertema "Sinergitas Polres dan Baznas Pesisir Selatan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 78 tahun 2024" itu berjalan dengan baik.

Kapolres yang disaksikan PJU Polres, camat Koto XI Tarusan, tokoh masyarakat dan ninik mamak Nagari Pulau Karam memberikan bantuan berupa semen serta dana sebesar Rp.20.000.000.

Bantuan pembangunan rehab rumah tidak layak huni secara simbolis juga dilakukan oleh Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonando. Kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama rehab rumah tidak layak huni oleh Kapolres AKBP Nurhadiansyah.