Lapas Bukittinggi siapkan tiga TPS salurkan hak politik warga binaan

id Lapas Bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar

Lapas Bukittinggi siapkan tiga TPS salurkan hak politik warga binaan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi melakukan persiapan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan oleh ratusan warga binaan menyalurkan hak politiknya di Pemilu 2024 (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) di dalam lokasi Lapas untuk memberikan hak politik ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa hukuman.

"Kami siapkan tiga TPS untuk 535 pemilih di dalam Lapas, 470 berasal dari WBP dan 65 lainnya merupakan petugas," kata Kalapas Bukittinggi, Herdianto, Senin.

TPS dengan nomor 901, 902 dan 903 itu disiapkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat dengan dibantu pengawasan dan keamanan oleh Polresta Bukittinggi.

"Persiapan dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan di Lapas Bukittinggi turut berpartisipasi dalam proses demokrasi tersebut. Dengan menyediakan TPS di dalam lapas, warga binaan dapat menggunakan hak politiknya," kata Kalapas.

Ia menegaskan Lapas Bukittinggi pun memberikan perhatian khusus terhadap proses pemungutan suara di dalam lapas, termasuk memastikan keamanan, keteraturan, dan persiapan administratif lainnya.

"Selain itu, kami dibantu KPU juga memberikan pemahaman kepada para warga binaan mengenai pentingnya hak suara dan tanggung jawab sebagai warga negara," kata Herdianto.

Menurutnya, dalam semangat menjunjung tinggi demokrasi, Lapas Bukittinggi berupaya untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak suara.

"Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi aktif dalam proses demokrasi yang diharapkan dapat membawa dampak positif pada masyarakat di masa depan," katanya.

Kalapas berharap dengan persiapan maksimal, Pemilu 2024 di Lapas Bukittinggi berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang mewakili kehendak seluruh pemilih termasuk warga binaan di Lapas.