Padang (ANTARA) - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di tikungan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa.
Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
"Saat ini seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan yang akan kami bayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Selasa.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, kata Dewi, Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.
"Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat," ujarnya.
Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.
"Kami menyampaikan turut prihatin atas musibah ini. Semoga korban yang sedang dalam perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap Dewi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.05 WIB tersebut bermula saat Mitshubishi Canter Box No.Pol.B-9740-UXX bergerak dari arah Puncak menuju arah Gadog dengan kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri.
Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor dan sebuah mobil serta kembali membentur sejumlah kendaraan lainnya. Musibah itu menyebabkan 17 orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSPG Cisarua dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.
Berita Terkait
Jasa Raharja dorong optimalisasi PP 18 tentang dana lecelakaan lalu lintas jalan
Rabu, 24 Juli 2024 20:00 Wib
Jasa Raharja komitmen perkuat kolaborasi tingkatkan pelayanan berkelanjutan
Jumat, 19 Juli 2024 11:35 Wib
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A. Purwantono ungkap Jakarta tempat yang baik untuk olahraga sepeda
Minggu, 14 Juli 2024 17:51 Wib
Jasa Raharja buktikan mampu bersaing level internasional lewat penghargaan ASEAN Risk Awards
Sabtu, 13 Juli 2024 20:41 Wib
Dirut Jasa Raharja: AKHLAK bukan hanya jargon tapi kode etik dan tata kelola
Sabtu, 13 Juli 2024 15:26 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir sampaikan pesan pada Gen Z di Padang
Sabtu, 13 Juli 2024 11:12 Wib
Jasa Raharja raih penghargaan pada ajang Asia Awards 2024
Rabu, 10 Juli 2024 10:07 Wib
Rubi Handojo: Penyaluran TJSL tidak hanya fokus pada fasilitas tapi juga SDM
Rabu, 3 Juli 2024 13:17 Wib