Painan (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Sumbar mulai membuka perekrutan petugas pengawasan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu setempat Afriki Musmaidi mengungkapkan, perekrutan pengawasan TPS ini bakal mulai dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
Ia mengatakan, sesuai kebutuhan pengawasan TPS Pemilu 2024 ini, Bawaslu Pessel merekrut 1.640 petugas pengawasan.
“Itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di 182 nagari di Pesisir Selatan, totalnya 1640 TPS,” ungkapnya di Painan, 27 Desember.
Pemerintah menetapkan Pemilu pada 14 Februari 2024. Pesta demokrasi paling besar lima tahunan di tanah air itu tidak hanya memilih wakil rakyat, tapi sekaligus pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ia menjelaskan, dalam persyaratan pengawas TP ini sesuai dengan peraturan undang-undang usia paling 21 tahun.
Kemudian untuk pendidikan paling rendah SMA sederajat, dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP.
Kemudian tidak sebagai anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar pengawas TP.
Lalu, tidak pernah dipenjara selama 5 tahun dibuktikan surat pernyataan dan persyaratan lainnya yang diatur sesuai perundang-undangan.
“Untuk syarat lebih lengkapnya itu di lihat langsung di kantor nagari, melalui website dan media massa,” terangnya.
Berita Terkait
Pasien KLB Diare bertambah di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:41 Wib
Edukasi pencegahan diare di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:33 Wib
Sumber mata air di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:29 Wib
Jumlah kasus diare di Pesisir Selatan sudah melandai
Rabu, 8 Mei 2024 15:05 Wib
Kadinkes: Tingkat bakteri E coli di air Pincuran Silangit 6300/250 ml
Rabu, 8 Mei 2024 14:21 Wib
BMKG imbau waspada banjir rob di pesisir Indonesia
Rabu, 8 Mei 2024 12:02 Wib
Kadinkes Sumbar: Jumlah kasus diare di Pesisir Selatan sudah melandai
Rabu, 8 Mei 2024 7:45 Wib
KLB diare di Pesisir Selatan Sumbar
Selasa, 7 Mei 2024 15:56 Wib