Bukittinggi (ANTARA) - Tim Operasional Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang yang telah melakukan kejahatan pencurian dengan modus penipuan.
"Dua orang tersangka inisial TH (23) dan TI (17), ditangkap Kamis dini hari tadi. Mereka diduga melakukan penipuan dan mencuri di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombespol Yessi Kurniati, Kamis.
Pelaku masing-masing berdomisili di Padang Luar dan Pakan Sinayan, Banuhampu, Kabupaten Agam dan mengaku mencari korban dari kalangan pelajar.
"Modus pelaku adalah memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menipu mengatakan bahwasanya korban terlibat kecelakaan dengan orang lain," kata Kapolresta
Pelaku kemudian meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta barang berharga korban berupa telpon genggam sebagai jaminan.
Setelah mendapatkan barang berharga korban, pelaku meminta korban untuk menunggu dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang dituduhkan tersebut.
"Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, korban yang menjadi incaran oleh pelaku rata-rata pelajar atau mahasiswa yang dirasa pelaku bisa dibohonginya," kata Yessi
Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 KUHP, sedangkan terhadap pelaku yang di bawah umur diterapkan UU Perlindungan anak.
"Kepolisian terus beroperasi meski dalam suasana masa kampanye politik, warga diminta terus berhati-hati dan memberikan respon aktif dengan melaporkan setiap kejadian kepada petugas terdekat," pungkas Kapolresta.
Berita Terkait
Polri Kerahkan Tim SSDM bantu pemulihan korban banjir Sumbar
Kamis, 16 Mei 2024 10:53 Wib
Jalur alternatif Padang - Bukittinggi rawan longsor
Rabu, 15 Mei 2024 17:55 Wib
Baznas Bukittinggi salurkan bantuan bencana ke Agam dan Tanah Datar
Selasa, 14 Mei 2024 19:38 Wib
Sumbar berduka, YBM dan Srikandi PLN Bukittinggi santunimasyarakat terdampak banjir dan longsor
Senin, 13 Mei 2024 20:14 Wib
Jalan Padang - Bukittinggi via Malalak kembali bisa dilewati
Senin, 13 Mei 2024 15:26 Wib
Polda Sumbar kerahkan ratusan personel bantu penanganan bencana
Minggu, 12 Mei 2024 14:28 Wib
BMCKTR Sumbar kebut pembersihan material longsor di jalur Malalak
Minggu, 12 Mei 2024 13:17 Wib
Gubernur perintahkan RSAM Bukittinggi terima semua korban bencana
Minggu, 12 Mei 2024 11:03 Wib