Bupati berikan apresiasi, transaksi penyediaan barang dan jasa Sistem E-Katalog tercapai Rp 98,81 Miliar di Pessel

id Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar,BERITA PESSEL,BERITA SUMBAR

Bupati berikan apresiasi, transaksi penyediaan barang dan jasa Sistem E-Katalog tercapai Rp 98,81 Miliar di Pessel

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pessel)

Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar, menyampaikan apresiasinya kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan pemerintahannya.

Hal itu disampaikannya karena penerapkan sistem e-katalog yang dilakukan Bagian PBJ yang dimulai sejak awal tahun tahun 2023 di pemerintahannya dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan.

"Sebagai kepala daerah saya mengapresiasi pelaksanaan sistem e-katalog ini terlaksana dengan baik. Sebab saya memang memberi perhatian khusus terhadap e-purchasing atau e-katalog ini, dan semuanya, alhamdulillah berjalan sesuai dengan target kita," ujarnya Senin (11/12).

Kedepan pihaknya bakal melakukan inovasi terkait dengan memaksimalkan pemanfaatan sistem e-katalog atau e-purchasing itu supaya mampu menampung seluruh produk Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi (UMKK) yang ada.

Rusma mengatakan bahwa terlaksananya aturan dan norma pengadaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pengawasan.

"Hal itu jelas karena PBJ yang baik mensyaratkan auditor untuk mengaudit seluruh siklus tahapan pengadaan," ingatnya.

Selanjutnya dia juga berpesan agar pelaksanaan tender PBJ terus dimaksimalkan sehingga memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Secara terpisah Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, Damel Van Wanda, ketika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa melalui sistem e-katalog itu, telah terjadi transaksi sebesar Rp 98,81 miliar sejak awal Januari lalu.

Sebagaimana diketahui, e-purchasing atau tata cara penyediaan barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-katalog dikembangkan daerah itu melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Dimana, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri mampu melakukan monitoring dan mengevaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan UMKK oleh pemerintah daerah.

"Seluruh penyediaan barang atau jasa di daerah ini di tayangkan dalam etalase e-katalog, dan itu bisa di akses oleh masyarakat luas. Bahkan selama penerapan e-katalog ini, telah terjadi transaksi sebesar Rp 98,81 miliar sejak Januari lalu," katanya.

Hal itu bisa tercapai kata Damel, sebab sepanjang tahun 2023 ini seluruh kegiatan di daerah itu sudah menerapkan e-purchasing atau e-katalog.

"Mulai dari kantor di tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Pratama Tapan, hingga RSUD M Zein Painan," terangnya.

Penerapan e-purchasing itu dipertegas berdasarkan keputusan deputi II LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata cara penyelenggaran katalog elektronik.

"Kelebihan menerapkan sistem itu bisa hemat biaya, hemat waktu, dan bisnis perusahaan juga bakal cepat berkembang, Dan penggunaan e-purchasing ini wajib dilakukan untuk pengadaan barang/jasa selagi menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Damel bahwa secara umum pelaksanaan tender BPJ di daerah itu tuntas dilakukan pada tanggal 4 Desember 2023.

"Total pagu dananya mencapai Rp Rp180.549.468.286 dan terdiri atas 115 paket kegiatan. Tender yang dituntaskan itu berasal dari APBD dan APBD Perubahan tahun anggaran 2023," jelasnya.

Ia menyebut dengan selesainya tender dan dimulainya kegiatan maka harapan masyarakat terhadap pembangunan di daerah setempat telah diakomodir melalui pos anggaran yang tersedia.

Berdasarkan komunikasi yang ia bangun dengan perangkat daerah terkait, pihaknya optimistis pelaksanaan kegiatan yang ditender akan tuntas jelang akhir Desember 2023