Bank Nagari suguhkan program KPR berhadiah langsung

id Bank Nagari, KPR MG,Promo KPR,Renovasi Rumah Sendiri

Bank Nagari suguhkan program KPR berhadiah langsung

Bank Nagari Promo KPR berhadiah langsung (ANTARA/HO-BN)

Padang (ANTARA) - Bank Nagari menyuguhkan program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) berhadiah langsung atau mendapatkan hadiah langsung alat elektronik dalam bentuk Kipas Angin, Dispenser, Rice Cooker, Kulkas, Televisi, Mesin Cuci, Kompor Gas, Kompor tanam atau hadiah lainnya.

Dalam program promo KPR berhadiah langsung itu pajak hadiah sudah include dalam promo, dan harga hadiah sampai senilai Rp4.000.000, dengan jangka waktu program berlaku mulai terhitung dari 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023, demikian dirilis Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bank Nagari di website resmi bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat itu.

Persyaratan dalam program promo ini berlaku pertama; untuk kredit/pembiayaan dengan jangka waktu minimal 36 bulan, kedua; sasaran program promosi adalah debitur baru/take over dengan tujuan pemberian KPR berupa pembelian Rumah/Ruko/Toko (sesuai dengan ketentuan KPR/NGM), Take over bank lain (Plafond KPR sebesar Baki debet biaya KPR) dan Renovasi Rumah sendiri.

Sedangkan Skim yang menjadi produk dalam program ini adalah Skim Kredit/Pembiayaan Perumahan (KPR/NGM) sebagai berikut:

a.Kredit Pemilikan Rumah Multi Guna (KPR MG) Pola I dengan tujuan: 1)Untuk Pembelian Rumah/Ruko/Toko (Sesuai dengan ketentuan KPR/NGM)

2)Take over bank lain (Plafond KPR sebesar Baki debet biaya KPR), 3) Renovasi Rumah sendiri.

b.Kredit Pemilikan Rumah Multi Guna (KPR MG) Sliding Bulanan dengan tujuan:1)Untuk Pembelian Rumah/Ruko/Toko (Sesuai dengan ketentuan KPR/NGM)

2)Take over bank lain (Plafond KPR sebesar Baki debet biaya KPR), dan 3) Renovasi Rumah sendiri.

c.Nagari Griya Madani / NGM (Syariah) dengan tujuan: 1)Untuk Pembelian Rumah/Ruko/Toko (Sesuai dengan ketentuan KPR/NGM), 2)Take over bank lain (Plafond NGM sebesar Baki debet biaya KPR), 3)Renovasi Rumah sendiri.

Sementara Kredit/Pembiayaan perumahan (KPR/NGM) yang tidak termasuk kedalam program ini adalah Kredit/Pembiayaan KPR Program (FLPP, MLT BPJS TK, FLPP Syariah), NGM Refinancing selain untuk pembelian rumah yang menjadi objek agunan, dan KPR MG Home Power.*