Pemprov Sumbar adakan pelatihan pemulasaraan jenazah bagi siswa SMA/SMK

id penyelenggaraan jenazah,sumbar,SMA,SMK

Pemprov Sumbar adakan pelatihan pemulasaraan jenazah bagi siswa SMA/SMK

Siswa tingkat SMA sederajat di Sumbar mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah. (ANTARA/HO-Biro Bintal dan Kesra Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk mengantisipasi semakin sedikitnya warga yang memahami prosesi tersebut.

"Pelatihan ini kita lakukan secara berkesinambungan setiap pekan. Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 520 siswa mendapatkan pelatihan," ujar Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Al Amin di Padang, Selasa.

Ia mengatakan siswa yang telah menerima pelatihan tersebut diharapkan bisa ikut langsung membantu pemulasaraan jenazah di lingkungannya jika ada warga yang meninggal.

Menurut Al Amin, saat ini warga yang memiliki pemahaman yang benar dalam pemulasaraan jenazah mulai berkurang, bahkan di perkotaan bisa dikatakan mulai langka.

Padahal, kata dia, Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat menyebutkan bahwa masyarakat Sumbar menjalankan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat bersendi agama, agama bersendi kitab Allah).

"Sesuai UU itu, menjadi kewajiban bagi kita di Sumbar terutama umat Islam untuk melakukan pemulasaraan jenazah," katanya.

Menurut dia, di beberapa daerah di luar Sumbar saat ini mulai muncul biro pemulasaraan jenazah. Hal itu disebabkan hanya sedikit orang yang bisa melakukan pemulasaraan jenazah dengan benar.

"Kita berharap hal itu tidak terjadi di Sumbar," katanya.

Ia menjelaskan pemulasaraan jenazah merupakan salah satu kewajiban umat Islam terhadap jenazah dan hukumnya fardhu kifayah.

Fardhu kifayah bisa diartikan sebagai kewajiban yang bersifat kolektif, artinya kewajiban ini dianggap sudah terpenuhi bila di dalam suatu wilayah ada beberapa orang yang melakukannya.

"Namun jika tak ada yang menjalankannya, maka semua orang di wilayah itu ikut berdosa," katanya.