Aksa Dilaporkan Lantaran Tunjukkan Senjata API

id Aksa Dilaporkan Lantaran Tunjukkan Senjata API

Jakarta, (Antara) - Seorang pria bernama Priatna alias Majad bin Marjuki melaporkan jaksa Marcos Panjaitan ke Polsek Serpong, Tangerang terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan karena menunjukkan senjata api. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa, mengatakan peristiwa tersebut terjadi SPBU 34-153-17, Mekar Jaya Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian berawal saat Priatna mengisi bahan bakar umum (SPBU) menegur istri Marcos Panjaitan, karena posisi kendaraannya salah. "Pelapor (Priatna) meminta istri terlapor memutar kendaraan karena posisinya salah," kata Rikwanto. Namun istri terlapor tidak terima teguran Priatna sehingga memanggil suaminya untuk datang ke SPBU. Setelah tiba di tempat pengisian bahan bakar, Marcos mengajak Priatna bersama pengawas SPBU, Pindah Iskandar ke kantor pengelola bahan bakar minyak tersebut. Marcos mengeluarkan dan menyimpan senjata api di meja, kemudian mengajak Priatna berkelahi. "Saudara Pindah yang hendak melerai agar tidak terjadi keributan, tidak sadarkan diri kemudian Marcos meninggalkan SPBU," ujar Rikwanto. Rikwanto menuturkan penyidik kepolisian telah memeriksa dua orang saksi terkait laporan Priatna dan akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi tempat Marcos bekerja. Pihak kepolisian juga akan mengevaluasi izin kepemilikan senjata api dengan melakukan tes kejiwaan Marcos. (*/sun)