Ketua DPRD: Prioritaskan pembangunan jalan yang rusak akibat gempa

id Jalan putus, DPRD Sumbar,padang

Ketua DPRD: Prioritaskan pembangunan jalan yang rusak akibat gempa

Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi saat diwawancarai di Padang, Senin, (18/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta pemerintah provinsi (pemprov) setempat untuk memprioritaskan pembangunan ruas jalan yang rusak akibat gempa bumi tahun 2022 di Kabupaten Pasaman Barat.

"Selagi itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar, tentu itu menjadi kewajiban dan harus dilaksanakan," kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi di Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar menanggapi ruas jalan yang menghubungkan Simpang Empat, Talu dan Panti yang rusak akibat gempa bumi pada Februari 2022.

Apalagi, kata Supardi, apabila jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat dan penghubung beberapa daerah maka pemerintah daerah harus segera menetapkannya sebagai skala prioritas di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024.

"Jadi, kalau ini menghubungkan beberapa daerah dan menjadi skala prioritas maka harus diutamakan pada tahun 2024," kata dia mengingatkan.

Di satu sisi, hingga saat ini politisi kelahiran 17 April 1973 itu mengaku belum mendapatkan laporan dari dinas terkait mengenai pembangunan ruas jalan yang rusak akibat gempa bumi Pasaman Barat tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said mendesak Pemprov Sumbar untuk memprioritaskan pembangunan ruas jalan provinsi Simpang Empat-Talu-Panti yang rusak dan terban akibat gempa Pasaman pada Februari 2022.

"Setelah terputus akibat gempa lebih kurang satu setengah tahun lalu, hingga saat ini Pemprov Sumbar belum kunjung membangun kembali jalan Simpang Empat-Talu-Panti yang menjadi akses penghubung Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat," kata dia.

Menurut Zulkenedi, persoalan tersebut sudah berulang kali disampaikan saat rapat dengan organisasi perangkat daerah terkait. Namun, belum ada tindak lanjut hingga kini. Padahal, kondisinya sangat membahayakan pengendara.

Ia menjelaskan kewenangan ruas jalan Simpang Empat-Talu-Panti berada pada Pemprov Sumbar. Oleh sebab itu, perlu langkah cepat mengatasi permasalahan tersebut sebelum munculnya korban.

"Pemprov Sumbar mestinya memprioritaskan permasalahan ini," ujar dia menegaskan.