Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat segera berkoordinasi dengan 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut terkait alat peraga kampanye (APK) yang dipasang bakal calon peserta Pemilu 2024 sebelum dimulainya masa kampanye.
"Saat ini masih tahap sosialisasi dan sudah ada yang membuat atau memasang baliho yang disertai nama dan asal partai, namun ada juga yang sudah memuat empat unsur kampanye," kata Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi di Padang, Jumat.
APK yang dipajang bakal calon peserta pemilu tersebut belum bisa ditindak penyelenggara pemilu karena saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Kendati demikian, KPU tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Jons mengatakan pemerintah daerah bisa menertibkan APK, seperti baliho yang sudah memuat empat unsur kampanye, yakni penyampaian visi, misi, program kerja, dan citra diri dengan merujuk peraturan daerah (perda).
"Ini kan nantinya terkait peraturan daerah mengenai tata kota. Kalau menurut perda keberadaan alat peraga kampanye itu merusak tata kota tentu akan ditertibkan," kata dia.
Dia mengatakan bakal calon peserta pemilu baru diizinkan memasang alat peraga kampanye terhitung 28 November 2023 hingga 11 Februari 2024. Artinya, sebelum masa kampanye dimulai KPU maupun Bawaslu tidak bisa menertibkan baliho dan sejenisnya.
"Jadi tergantung perda masing-masing. Kalau tidak ada larangan berarti kembali ke daerahnya," ucap dia.
Ia menambahkan sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023, maka berbagai kegiatan yang dilakukan peserta pemilu hanya bersifat sosialisasi.
Dalam tahap tersebut, katanya, peserta pemilu hanya dibolehkan menyampaikan pesan-pesan partai dan tidak diizinkan menyampaikan empat kriteria kampanye.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Jajaran Perangkat Daerah Sawahlunto Menyumbang Bantuan Untuk Korban Bencana
Minggu, 5 Mei 2024 17:27 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib