Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat segera berkoordinasi dengan 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut terkait alat peraga kampanye (APK) yang dipasang bakal calon peserta Pemilu 2024 sebelum dimulainya masa kampanye.
"Saat ini masih tahap sosialisasi dan sudah ada yang membuat atau memasang baliho yang disertai nama dan asal partai, namun ada juga yang sudah memuat empat unsur kampanye," kata Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi di Padang, Jumat.
APK yang dipajang bakal calon peserta pemilu tersebut belum bisa ditindak penyelenggara pemilu karena saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Kendati demikian, KPU tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Jons mengatakan pemerintah daerah bisa menertibkan APK, seperti baliho yang sudah memuat empat unsur kampanye, yakni penyampaian visi, misi, program kerja, dan citra diri dengan merujuk peraturan daerah (perda).
"Ini kan nantinya terkait peraturan daerah mengenai tata kota. Kalau menurut perda keberadaan alat peraga kampanye itu merusak tata kota tentu akan ditertibkan," kata dia.
Dia mengatakan bakal calon peserta pemilu baru diizinkan memasang alat peraga kampanye terhitung 28 November 2023 hingga 11 Februari 2024. Artinya, sebelum masa kampanye dimulai KPU maupun Bawaslu tidak bisa menertibkan baliho dan sejenisnya.
"Jadi tergantung perda masing-masing. Kalau tidak ada larangan berarti kembali ke daerahnya," ucap dia.
Ia menambahkan sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023, maka berbagai kegiatan yang dilakukan peserta pemilu hanya bersifat sosialisasi.
Dalam tahap tersebut, katanya, peserta pemilu hanya dibolehkan menyampaikan pesan-pesan partai dan tidak diizinkan menyampaikan empat kriteria kampanye.
Berita Terkait
Kemenkeu: Ekspor bumbu rendang berdampak pada sektor pertanian
Minggu, 6 Oktober 2024 5:02 Wib
Kemenkeu maksimalkan pencatatan ekspor untuk tingkatkan DBH Sumbar
Minggu, 6 Oktober 2024 5:01 Wib
Dishub Sumbar gelar Aksi keselamatan berlalu lintas di Padang Panjang
Minggu, 6 Oktober 2024 4:58 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar resmikan pesantren di dalam Lapas Talu
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:51 Wib
Ombudsman-instansi pemerintah percepat layanan publik pascabencana
Sabtu, 5 Oktober 2024 12:56 Wib
Tari piring di atas buah kelapa ditampilkan pada PKD 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 9:40 Wib
SMA Don Bosco Padang raih juara pertama lomba paduan suara Mars Sumbar
Sabtu, 5 Oktober 2024 9:05 Wib
Hujan tidak halangi pertunjukan seni Pekan Kebudayaan Daerah di Taman Budaya Sumbar
Sabtu, 5 Oktober 2024 8:58 Wib