Rp33,16 miliar dana desa di Agam dialokasikan dukung ketahanan pangan

id dana desa di Agam,Agam,Sumbar

Rp33,16 miliar dana desa di Agam dialokasikan dukung ketahanan pangan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) AgamHandria Asmi. (ANTARA/Yusrizal).   (Alokasi dana desa di Agam)

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan sebesar Rp33,16 miliar dana desa di daerah itu dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan pada 2025.

"Ada sekitar 20 persen dana desa dialokasikan untuk pangan dari total dana desa pada 2025 sebesar Rp100,93 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam Eko Purwanto.di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan dana Rp33,16 miliar itu berasal dari 92 nagari di Agam tersebar di 16 kecamatan.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan irigasi, bantuan bibit pertanian, peternakan dan kegiatan peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Untuk dana pangan diatur dalam Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Kegiatan Ketahanan Pangan.

Setelah itu didukung oleh Permen PDTT No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Dana Desa.

"Kegunaan program pangan telah diatur dan ini untuk mendukung program ketahanan pangan," katanya.

Ia menambahkan alokasi dana desa di Agam Rp100,93 miliar untuk 92 nagari di daerah itu.

Dana yang diterima nagari bervariasi mulai Rp653 juta sampai Rp2,73 miliar. Alokasi dana sebesar Rp653 juta itu untuk Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur dan Rp2,73 miliar untuk Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.

Pengalokasian dana desa sesuai Permendes PDTT Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

"Besaran dana desa yang diterima nagari sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kesulitan geografis," katanya.