Program JHT BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman terkendala SE

id Program JHT BPJS Ketenagakerjaan,BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman,Berita pasaman,Berita sumbar

Program JHT BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman terkendala SE

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman, M. Yasir Ginting, Selasa.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasaman, M. Yasir Ginting mengatakan tingginya antusiasme masyarakat untuk ikut program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Termasuk jajaran aparat di lingkungan Pemerintahan Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman," ujar Yasir Ginting di Lubuk Sikaping, Selasa.

Dikatakan Yasir, dari sejumlah kunjungan yang ia lakukan ke nagari-nagari di Pasaman, terbaca kuatnya keinginan aparat nagari untuk ikut semua program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama ini sebagian besar aparat nagari hanya tahu bahwa program di BPJS Ketenagakerjaan hanya ada dua, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," urai Yasir.

Setelah pihaknya menjelaskan bahwa di BPJS Ketenagakerjaan juga ada program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, ternyata banyak yang tertarik dengan program itu.

"Pertimbangan mereka cukup logis. Mereka juga ingin seperti aparatur sipil negara atau ASN. Yaitu ada yang akan diterima setelah purna bakti nanti," katanya.

Implikasi dari hal itu, menurut Yasir, sejumlah Nagari di Kabupaten Pasaman mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan stake holder terkait untuk menerbitkan surat edaran (SE).

"SE itu akan menjadi payung hukum bagi pemnag untuk menganggarkan premi Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua, yang dimulai di APBD Perubahan Pasaman tahun anggaran 2023," katanya.

Dikatakan Yasir, hal itu juga sudah dibicarakan dengan Kadis PMD Pasaman, yang juga dihadiri Sekretaris dan kepala bidang (kabid) belum lama ini.

"Mereka tampak antusias. Semoga kedepan ini terwujud agar para perangkat Nagari juga bisa mendapatkan JHT dan tabungan pensiun" tutup Yasir.