Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diberhentikan dari keanggotaan partainya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Selasa mengatakan SK yang dikeluarkan gubernur tersebut sesuai dengan surat Pj. Bupati Kepulauan Mentawai yang meneruskan usulan dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Usulan itu terkait peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rasyidin Syaiful karena yang bersangkutan telah diberhentikan dari Partai HANURA.
Dalam waktu bersamaan juga dikeluarkan SK pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai atas nama Melki Sapolenggu.
Doni mengatakan berkas administrasi terkait pemberhentian dan PAW itu telah lengkap dan sesuai dengan prosedur yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.
Dalam peraturan itu pada Pasal 99 dijelaskan ada tiga alasan pemberhentian anggota DPRD yaitu karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
"Terhadap usulan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai ini, karena saudara Rasyidin Syaiful telah diberhentikan oleh partai Hanura berdasarkan SK DPP HANURA, tentu harus segara diproses pemberhentian dan penggantinya agar tidak terjadi kekosongan keterwakilan anggota DPRD dari Fraksi HANURA," katanya.
Untuk itu Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah meresmikan Penggantian Antar Waktu (PAW) tersebut melalui Keputusan Gubernur. *
Berita Terkait
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, harapkan solusi dan bantuan atasi jalan putus (Video)
Selasa, 14 Mei 2024 4:11 Wib
BRIN pastikan penelitian menhir di Sumbar dilakukan pada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 11:39 Wib
DPRD Agam sediakan seluruh fasilitas anggota terpilih
Rabu, 8 Mei 2024 15:21 Wib
Bupati Eka Putra bersama DPRD Datangi Dirjen Toponimi dan Batas Wilayah
Selasa, 7 Mei 2024 12:07 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib