Polisi gelar reka ulang kasus penganiayaan berat di Kuranji

id Polresta padang,Berita padang,Berita sumbar

Polisi gelar reka ulang kasus penganiayaan berat di Kuranji

Padang (ANTARA) - Kepolisian menggelar reka ulang kejadian untuk kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Anduriang, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (22/6).

"Reka ulang kejadian ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kepala Kepolisian Sektor Kuranji AKP Nasirwan di Padang.

Tersangka dalam kasus yang terjadi pada 15 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB itu adalah HA, laki-laki berusia 26 tahun. Sedangkan korban adalah Hendra berusia 36 tahun.

Ia mengatakan dalam reka ulang yang digelar di lobi Kantor Polresta Padang itu ada sebelas adegan yang diperankan.

Mulai dari pertemuan korban dengan tersangka di kawasan Andring, keributan serta cek-cok, hingga penusukan yang dilakukan HA terhadap korban.

"Tersangka menusuk korban sebanyak dua kali yaitu di bagian pinggang dan perut menggunakan pisau dapur, hal itu langsung dicocokkan dengan hasil visum medis," kata AKP Nasirwan.

Ia mengatakan usai kejadian penusukan pada 15 Mei 2023, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun ia dinyatakan meninggal dunia dua minggu kemudian.

Dari reka ulang kejadian diketahui keributan antara pihak pelaku dengan korban dipicu oleh perkara sepeda motor yang rusak usai dipinjam oleh korban.

Pelaku kemudian meminta pertanggungjawaban kepada korban, hanya saja korban tidak mau membayar lalu terjadi keributan hingga terjadi penusukan.

Saat ini tersangka HA telah ditahan oleh Polsek Kuranji untuk menjalani proses hukum, ia dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Reka ulang kejadian yang disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Padang, penasehat hukum, serta pihak keluarga itu berjalan dengan aman dan kondusif.

Pada bagian lain, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat di kota setempat agar menghindar cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah.