Empat Orang Tersangka Bentrok Antarkelompok Tani Sumut

id Empat Orang Tersangka Bentrok Antarkelompok Tani Sumut

Jakarta, (Antara) - Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok antarkelompok tani di Desa Ujung Serdang, Tamora, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang pecah pada Kamis (22/8). "Yang menjadi tersangka empat orang. Juga telah diperiksa 27 orang saksi," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri Kombes Pol Rusli Hedyaman di Jakarta, Jumat. Menurut dia, dari para tersangka tersebut tiga di antaranya berasal dari Kelompok Tani Undian Bersatu (KTUB), yakni Ketua KTUB, Kasirin, yang berperan mengumpulkan anggotanya di lokasi tanah garapan sehingga menyebabkan bentrok, Onces Tarigan sebagai anggota KTUB yang membacok Jekson Sitepu menggunakan parang hingga meninggal dunia. Berikutnya Rugianti alias Heru, anggota KTUB yang membacok korban menggunakan parang. Sementara tersangka lainnya yakni Kepala Dusun Undian, M. Syafii belum tertangkap. Pada Kamis (22/8), sekitar pukul 09.00 WIB, sekelompok orang atas nama KTUB yang berjumlah 50 orang memasuki lahan yang menjadi sengketa antara KUTB dengan Kelompok Tani Kerapatan (KTK) yang merupakan ahli waris versi Yosep Barus. KTUB yang bermaksud mendirikan pelang di lahan tersebut, langsung dihalau oleh KTK. Kejadian ini memicu bentrok antara kedua kelompok tani tersebut, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka berat. Korban meninggal dunia adalah Mandela Ginting (18) yang merupakan warga Ujung Serdang Tamora. Sementara yang mengalami luka berat yakni Sarno (55) yang merupakan anggota KTUB dan penduduk Desa Undian, Suraji (27). "Keduanya saat ini dirawat di RS Dermaga Tamora," tuturnya. Dia menambahkan Polres Deli Serdang yang dibantu Brimob Polda Sumatera Utara telah mengamankan lokasi bentrokan, sehingga situasi telah menjadi kondusif kembali. (*/sun)