Ombudsman soroti pelayanan publik di daerah terluar Kabupaten Kepulauan Mentawai

id Ombudsman RI, ombudsman ke Mentawai, kabupaten Mentawai, pupuk bersubsidi, daerah terluar

Ombudsman soroti pelayanan publik di daerah terluar Kabupaten Kepulauan Mentawai

anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat diwawancarai awak media di Padang, Sumatera Barat Jumat (17/3/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang, (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti sejumlah pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, yang ditetapkan pemerintah sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia.

"Kami melihat sektor pertanian menjadi hal yang penting di Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Sumatera Barat, Senin.

Yeka menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 99 persen masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai bermata pencarian sebagai petani. Mengingat kondisi geografis Mentawai sebagai daerah terluar, akses pendistribusian pupuk, bahan bakar minyak (BBM) dan lain sebagainya cukup menjadi kendala ke daerah itu

"Akses-nya sulit dijangkau, apalagi ada empat pulau yang terhubung. Sehingga ketersediaan BBM sebagai mobilitas sangat penting," ujar dia.

Temuan Ombudsman RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai di antaranya soal ketersediaan pupuk bersubsidi. Dari empat pulau yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya ada satu kios tani. Satu kios tani tersebut menyuplai sekitar 32 ribu kepala rumah tangga yang pada umumnya bekerja sebagai petani.

"Otomatis tidak semua petani di daerah itu bisa mendapatkan layanan pupuk bersubsidi," kata anggota Ombudsman RI kelahiran Kabupaten Garut tersebut.

Selain permasalahan pendanaan, pasokan dan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Mentawai juga terkendala masalah akses. Sebagai gambaran, satu kios tani tersebut hanya mampu menyuplai sekitar 10 ton pupuk bersubsidi.

Dari data yang diperoleh Ombudsman, banyak pelaku usaha tidak mau mendirikan kios tani. Alasannya, pendapatan (keuntungan) yang diterima pelaku usaha kios tani tergolong kecil mengingat Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah tertinggal, dan terluar dari Provinsi Sumatera Barat.

"Jadi kalau 10 ton, itu kios tani hanya mendapatkan Rp750 ribu," sebut dia.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha berpikir ulang untuk membangun kios tani di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang secara geografis berjarak 174 kilometer dari Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Pertanyaannya siapa pelaku usaha yang mau melakukan itu di daerah terluar," ujarnya. (*)