Bukittinggi (ANTARA) - Polresta Bukittinggi akhirnya mengungkap alasan seorang pria yang diketahui berinisial AM (38) menganiaya anggota Satpol-PP daerah setempat, yang mana pelaku ternyata emosi karena pasangannya diamankan saat razia.
"Benar, sesuai keterangan pelaku, ia tidak terima pasangannya diamankan petugas Satpol-PP saat razia Trantibum. Emosi dan memukul petugas," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal di Bukittinggi, Rabu.
Ia menyebut kepolisian menangkap pelaku inisial AM (38) asal Kamang, Kabupaten Agam berdasarkan laporan yang diterima pada Selasa (21/02) malam.
"Sesuai laporan nomor LP/B/27/II/2023 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, pelaku ditangkap di sebuah kedai tuak," kata Kasat.
Ia mengatakan awalnya pelaku mendatangi kantor Satpol-PP Bukittinggi dengan maksud menemui dan menjemput pasangannya yang ikut ditertibkan.
"Pelaku diduga tidak senang dengan petugas yang menertibkan dan melampiaskan kepada salah seorang anggota Satpol-PP atas nama Suardi (55) yang piket bertugas," kata Fetrizal.
Kepolisian juga masih mengembangkan kasus ini dengan menambah alat bukti dan pendukung lainnya.
"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda," pungkasnya.
Kasus penganiayaan yang menjadikan anggota Satpol-PP Kota Bukittinggi sebagai korban ini sebelumnya menjadi bahan perbincangan di daerah setempat.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Efriadi menegaskan pihaknya akan tetap optimis mampu menegakkan Perda Kota Bukittinggi khususnya di bidang ketentraman dan ketertiban umum.
"Ini sebagai bagian dari resiko pekerjaan, kami akan tetap menjadi paling depan menegakkan Perda Kota untuk mewujudkan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya.
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib