Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menjalankan program tahfidz Alquran tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam rangka menyiapkan generasi penghapal Alquran di masa datang.
" Program tahfidz Alquran itu menjadi komitmen kita bersama. Namun dari evaluasi yang dilakukan di lapangan, masih terjadi perbedaan pendapat dan perbedaan semangat. Sementara, ini sudah menjadi program bersama dan merupakan cita-cita kita bersama. Untuk itu, mari kita galakkan kembali," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Rabu.
Ia menyebutkan sesuai kesepakatan, hafalan dimulai dari Surat Al-Baqarah yang terdiri dari 286 ayat.
Ia meminta agar pihak sekolah mengadakan rapat untuk pembagian ayat yang akan dihafal setiap minggunya.
Setiap hari Rabu dan Sabtu, siswa wajib menyetor ayat pada jam terakhir proses belajar mengajar.
"Sekolah menyiapkan format setor ayat mulai dari nama sekolah, kelas, nama siswa, ayat, nama pembimbing serta keterangan pencapaian hafalan siswa dan sebagainya," katanya.
Ia menegaskan pihak sekolah harus melakukan evaluasi satu kali dalam satu bulan. Evaluasi meliputi kendala dan kelemahan pelaksanaan program tahfidz.
Kendala tersebut dilaporkan kepada koordinator kecamatan (korcam) untuk mencarikan solusi. Selanjutnya, korcam melaporkan kegiatan tahfidz secara tertulis ke Dinas Pendidikan, kemudian tim akan melaksanakan monitoring ke sekolah.
Sementara Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Rali Tasman sangat mendukung program tahfidz Alquran pada satuan pendidikan itu.
Menurutnya program tahfidz merupakan usaha dari setiap muslim terutama usia dini untuk memahami, menghafal, dan mengamalkan Alquran
"Banyak diantara kita bacaan sholatnya adalah bacaan yang kita hafal ketika SD dan SMP. Tempat menanamkan hafalan dan meningkatkan kemampuan sejak usia dini," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
Kejari Pasbar belum temukan keterlibatan mantan bupati di perkara RSUD
Minggu, 21 April 2024 17:48 Wib