Kemenkes fasilitasi pendampingan psikologi korban Kanjuruhan untuk pemulihan trauma

id Tragedi Kanjuruhan,Kemenkes,Menpora

Kemenkes fasilitasi pendampingan psikologi korban Kanjuruhan untuk pemulihan trauma

Sejumlah suporter Arema FC (Aremania) menyalakan lilin sesaat sebelum doa bersama di depan stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Jakarta, (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan fasilitas pendampingan psikologi kepada para korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Malang sebagai upaya memulihkan mereka yang mengalami trauma, kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Dr Sumarjaya setelah rapat koordinasi evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis.

Sumarjaya memastikan bahwa biaya perawatan korban Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

"Kami juga mulai kemarin telah melakukan pendampingan trauma healing kepada para korban dengan menerjunkan tenaga kesehatan serta psikolog dan psikiater untuk mendampingi mereka," kata Sumarjaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Kemenkes kata dia juga bakal segera menyusun prosedur operasi standar (SOP) terkait kesehatan dan tindakan medis dalam pertandingan sepak bola di stadion sebagai respons agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali.

Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta Presiden RI Joko Widodo terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.

"Kami akan segera menyiapkan SOP terkait pelaksanaan event olahraga sehingga ke depan kami tidak mengabaikan lagi fasilitas sarana prasarana pada saat event olahraga," tutup dia.

Sementara itu, Zainudin menegaskan rapat kali ini sama sekali tidak membahas perkembangan Tragedi Kanjuruhan karena hal tersebut menjadi tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan oleh Joko Widodo Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres).

"Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain," kata Zainudin. (*)

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes fasilitasi pendampingan psikologi korban Kanjuruhan