Painan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar merespon positif permintaan masyarakat untuk mendirikan pos Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di area Taman Sipora Painan.
Pendirian pos tersebut bakal diakomodir dalam pengembangan alun-alun kota itu rencananya bakal dilakukan 2023 dengan total dana Rp9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ya, nanti kita selaraskan saja dengan pengembangan alun-alun kota," ungkap bupati menjawab permintaan masyarakat Painan.
Masyarakat menilai pemerintah kabupaten sudah seharusnya mendirikan pos Satpol PP di kawasan Taman Sipora, mengingat lokasi itu sering disalahgunakan sejumlah generasi muda.
Mereka seakan tidak mengindahkan lagi norma-norma agama, adat dan budaya yang ada. Padahal kawasan itu bertalian dengan Masji Akbar Baiturrahman yang menjadi simbol keislaman Pesisir Selatan.
Bahkan toilet masjid kerap dijadikan tempat menghisap lem. Taman kota itu seakan jadi pilihan bagi pasangan muda-mudi berbuat di luar batas-batas kewajaran, sehingga tak jarang berurusan dengan Satpol PP.
"Karena lampu penerangan yang ada tidak mampu menjangkau seluruh are taman. Di beberapa titik masih ada yang gelap," ujar Beni salah seorang warga sekitar.
Menurutnya warga menilai keberadaan pos Satpol PP dapat mencegah perbuatan yang tidak sesuai norma dan agama, sehingga Taman Sipora menjadi kawasan yang sehat untuk area bermain keluarga.
Lebih dari itu sebagai alun-alun kota Taman Sipora harus memberikan pencitraan positif bagi siapa saja yang berkunjung ke Pesisir Selatan dan titik persinggahan yang aman nyaman bagi pelintas.
Jangan sampai nama baik Pesisir Selatan, utamanya Kota Painan menjadi cerita buruk akibat perbuatan segelintir orang di area itu berprilaku di luar batas norma dan hukum yang berlaku.
"Ini harus menjadi perhatian bersama, bahkan Satpol PP ketika berpatroli sering mengamankan pasangan muda-mudi. Nah, ini harusnya menjadi acuan," terangnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Satpol PP Dailipal mengamini pentingnya pendirian pos jaga di kawasan itu, sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pemerintah kabupaten sebelumnya pernah mengusulkan saat pembahasan anggaran, namun belum terealisasi akibat percepatan penanganan pendemi COVID-19, sehingga banyak kegiatan fisik yang ditunda.
Meski begitu pihaknya bakal mengusulkan kembali rencana pembangunannya dalam APBD 2023, karena keberadaan pos jaga di kawasan Taman Sipora memang sangat mendesak.
"Nanti kami coba usulkan kembali saat pembahasan APBD bersama DPRD. Kami berharap mudah-mudahan usulan ini dapat diterima," ucapnya.
Berita Terkait
Peringati Hardiknas 2024, Bupati Pesisir Selatan komit bangun pendidikan di daerah
Kamis, 2 Mei 2024 18:35 Wib
Disdikbud Pesisir Selatan gelar lokakarya panen hasil belajar Program Guru Penggerak
Senin, 29 April 2024 10:15 Wib
PT BRM serahkan bantuan untuk korban banjir Pesisir Selatan
Minggu, 28 April 2024 13:04 Wib
Sepekan mengejar imunisasi di Pesisir Selatan berjalan lancar
Minggu, 28 April 2024 9:44 Wib
Hardiknas 2024 usung tema lanjutan Merdeka Belajar
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Pemkab Pesisir Selatan usulkan penguasaan tanah dalam rangka penataan Kawasan Hutan
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar minta camat manfaatkan PSM secara optimal
Rabu, 24 April 2024 9:08 Wib