Bupati Pesisir Selatan setuju pos Satpol PP di Taman Sipora

id Bupati Pesisir Selatan,Satpol PP pessel,Taman Sipora pessel,berita pessel,berita sumbar

Bupati Pesisir Selatan setuju pos Satpol PP di Taman Sipora

Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar

Painan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar merespon positif permintaan masyarakat untuk mendirikan pos Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di area Taman Sipora Painan.

Pendirian pos tersebut bakal diakomodir dalam pengembangan alun-alun kota itu rencananya bakal dilakukan 2023 dengan total dana Rp9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ya, nanti kita selaraskan saja dengan pengembangan alun-alun kota," ungkap bupati menjawab permintaan masyarakat Painan.

Masyarakat menilai pemerintah kabupaten sudah seharusnya mendirikan pos Satpol PP di kawasan Taman Sipora, mengingat lokasi itu sering disalahgunakan sejumlah generasi muda.

Mereka seakan tidak mengindahkan lagi norma-norma agama, adat dan budaya yang ada. Padahal kawasan itu bertalian dengan Masji Akbar Baiturrahman yang menjadi simbol keislaman Pesisir Selatan.

Bahkan toilet masjid kerap dijadikan tempat menghisap lem. Taman kota itu seakan jadi pilihan bagi pasangan muda-mudi berbuat di luar batas-batas kewajaran, sehingga tak jarang berurusan dengan Satpol PP.

"Karena lampu penerangan yang ada tidak mampu menjangkau seluruh are taman. Di beberapa titik masih ada yang gelap," ujar Beni salah seorang warga sekitar.

Menurutnya warga menilai keberadaan pos Satpol PP dapat mencegah perbuatan yang tidak sesuai norma dan agama, sehingga Taman Sipora menjadi kawasan yang sehat untuk area bermain keluarga.

Lebih dari itu sebagai alun-alun kota Taman Sipora harus memberikan pencitraan positif bagi siapa saja yang berkunjung ke Pesisir Selatan dan titik persinggahan yang aman nyaman bagi pelintas.

Jangan sampai nama baik Pesisir Selatan, utamanya Kota Painan menjadi cerita buruk akibat perbuatan segelintir orang di area itu berprilaku di luar batas norma dan hukum yang berlaku.

"Ini harus menjadi perhatian bersama, bahkan Satpol PP ketika berpatroli sering mengamankan pasangan muda-mudi. Nah, ini harusnya menjadi acuan," terangnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Satpol PP Dailipal mengamini pentingnya pendirian pos jaga di kawasan itu, sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Pemerintah kabupaten sebelumnya pernah mengusulkan saat pembahasan anggaran, namun belum terealisasi akibat percepatan penanganan pendemi COVID-19, sehingga banyak kegiatan fisik yang ditunda.

Meski begitu pihaknya bakal mengusulkan kembali rencana pembangunannya dalam APBD 2023, karena keberadaan pos jaga di kawasan Taman Sipora memang sangat mendesak.

"Nanti kami coba usulkan kembali saat pembahasan APBD bersama DPRD. Kami berharap mudah-mudahan usulan ini dapat diterima," ucapnya.